Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bayi di Pos Ronda Pohsangit Leres Probolinggo Ternyata Dibuang Orang Tuanya yang Masih Pelajar, Lahir di Indekos  

Inneke Agustin • Selasa, 23 September 2025 | 03:24 WIB

 

Pos ronda yang menjadi lokasi penemuan bayi di Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/9) dini hari. Inset sang bayi saat digendong kepala Puskesmas Sumberasih.
Pos ronda yang menjadi lokasi penemuan bayi di Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/9) dini hari. Inset sang bayi saat digendong kepala Puskesmas Sumberasih.

SUMBERASIH, Radar Bromo– Kasus pembuangan bayi di pos ronda Dusun Bringin, Desa Pohsangit Leres, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap.

Bayi malang itu ternyata dibuang kedua orang tuanya yang masih di bawah umur.

Diketahui, pelaku merupakan pasangan pelajar yang sama-sama masih berusia 17 tahun.

Bapak bayi berinisial N, warga Kota Probolinggo dan ibu bayi Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Kabupaten Probolinggo.

Kini, keduanya ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) lantaran masih di bawah umur.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah penemuan bayi di pos ronda Kamis (11/9). Tepat seminggu kemudian atau Kamis (18/9), pihaknya berhasil mengamankan orang tua bayi.

“Karena masih anak-anak, hak-haknya tetap kami lindungi. Untuk bayi juga kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan puskesmas agar mendapat penanganan terbaik,” lanjut Kapolresta.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin menambahkan, bayi tersebut dilahirkan di sebuah indekos di pinggiran kota. Kedua remaja itu baru indekos di tempat itu sehari sebelum proses persalinan.

Namun, pemilik indekos maupun tetangga tidak mengetahui kondisi mereka. Apalagi, ibu bayi melahirkan sendirian di indekos. Hanya ditemani pacarnya.

“Bayi lahir normal pada Kamis (11/9) malam tanpa bantuan tenaga medis. Kemudian, bayi itu dibuang di pos ronda. Beruntung, bayi ditemukan warga dalam keadaan sehat. Dari keterangan pelaku, mereka nekat membuang bayi karena malu, sebab hasil hubungan di luar nikah,” terang Zaenal.

Keduanya, menurut Kasat Reskrim, masih berstatus pacaran, belum menikah. Mereka pacaran sejak Desember 2024.

Diduga, gaya pacaran mereka kebablasan hingga membuat Mawar akhirnya hamil.

Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Di antaranya, orang tua pelaku, pemilik indekos, penemu bayi pertama kali, warga sekitar, hingga kepala desa beserta istrinya.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait status hukum kedua pelaku.

“Kemungkinan minggu ini hasil asesmen keluar. Dari situ akan ditentukan langkah penanganan selanjutnya. Sementara untuk bayi, Dinas Sosial juga akan melakukan asesmen, apakah keluarga pelaku mampu mengasuh atau perlu opsi lain demi kebaikan bayi,” pungkas Zaenal. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#bayi dibuang #pos ronda #pohsangit leres #Sumberasih #pelajar #probolinggo