PROBOLINGGO, Radar Bromo- Deretan prestasi yang diraih Kota Probolinggo, makin panjang. Kini, Kota Probolinggo berhasil meraih juara I dalam ajang Syariah Awards Jawa Timur 2025, kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Penghargan diberikan dalam Closing Ceremony Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa Timur 2025 di Ballroom Al-Marwah Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Minggu (14/9).
Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan dalam event ini. Di antaranya, kategori Keuangan Syariah, Industri Halal, Keuangan Sosial Syariah, Keuangan Mikro Syariah, dan Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Ada juga kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, Kelembagaan Syariah, Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS)/Wisata Ramah Muslim, Inkubasi Usaha Syariah, hingga kategori Inovasi Sektor Ekonomi Syariah.
Selain meraih Juara I Syariah Awards 2025, Kota Probolinggo, lagi-lagi menjadi perhatian dengan adnaya Zona KHAS. Wisata kuliner di Gladak Serang, Kota Probolinggo, ini kini masuk 3 Zona KHAS Jawa Timur. Kala itu langsung di-launching. Pengakuan ini disusul diserahkannya sertifikat oleh Gubernur kepada Wali Kota Probolinggo.
“Diraihnya Syariah Awards 2025 ini evaluasi sekaligus pelecut bagi kita agar lebih baik lagi. Ke depan, banyak yang harus dilakukan bersama agar ekonomi syariah di Kota Probolinggo, semakin luas. Terpenting edukasi ini manfaatnya terasa bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.
Keseriusan Pemkot mengembangkan sektor ekonomi syariah, khususnya dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren telah dibuktikan. Salah satunya dengan dikeluarkannya surat keputusan wali kota tentang Tim Penguatan dan Pengembangan One Pesantren One Product (OPOP). Serta, surat edaran imbauan penggunaan makanan dan minuman bersertifikat halal.
Implementasi mewujudkan ekonomi syariah di Kota Probolinggo, juga diperkuat dengan diterbitkannya dua peraturan wali kota dan keputusan wali. Diantaranya, tentang pengalokasian anggaran hingga penyelanggaraan pemberdayaan Eco-Pesantren. (el/*)
Editor : Ronald Fernando