GENDING, Radar Bromo - Seekor penyu tersangkut di jaring nelayan Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Sempat dipelihara, namun nelayan kemudian melepasliarkan kembali penyu itu ke habitatnya, Sabtu (13/9).
Kepala Desa Pesisir Sanemo mengatakan, penyu tersebut tersangkut jaring nelayan di sekitar perairan Desa Pesisir.
Diduga, penyu berenang dekat dengan bibir pantai. Sehingga masuk ke wilayah nelayan biasa mencari ikan.
Saat masuk jaring, nelayan kemudian berinisiatif melepasnya di tepi pantai. Namun, karena khawatir mati, penyu itu lantas dipelihara di tambak.
“Penyu itu sudah lama. Sekitar dua bulan yang lalu nelayan tak sengaja menangkapnya. Saat menebar jaring, penyu tiba-tiba nyangkut di dalam jaring,” katanya.
Penyu yang diangkat oleh nelayan tersebut memiliki panjang sekitar 1,2 meter dan berat 60 kilogram.
Pemdes Pesisir mengetahui hal itu belakangan. Pemdes lantas membujuk nelayan yang bersangkutan agar melepas penyu itu ke habitat aslinya.
Namun, beberapa kali permintaan Pemdes Pesisir ditolak. Hingga akhirnya, pemerintah desa menebusnya dan melepasliarkan penyu itu.
Tak hanya sekali. Sejauh ini, Pemdes Pesisir telah melepasliarkan enam penyu yang nyangkut di jaring nelayan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup penyu di alamnya, sehingga tidak punah.
“Penyu laut di Indonesia termasuk hewan yang dilindungi, semua jenis penyu. Walaupun nelayan memelihara dengan baik, akan lebih baik dilepasliarkan ke habitatnya,” tuturnya.
Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP I Wayan Mulyana mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan tentang penyu tersebut.
Namun, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemdes Pesisir bersama masyarakat setempat.
“Kami mengapresiasi masyarakat nelayan yang sudah peduli. Ikut serta menjaga dan melestarikan alam dengan melepas penyu yang keberadaannya hampir punah dan dilindungi undang-undang,” imbuhnya. (ar/hn)
Editor : Muhammad Fahmi