MAYANGAN, Radar Bromo- Pemkot Probolinggo kembali menyerahkan bantuan kendaraan roda dua untuk polisi RW di Kota Probolinggo. Total, Pemkot telah menyerahkan 200 unit motor kepada Polisi RW dan menelan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar.
Pemkot mengalokasikan hibah motor kepada kepolisian sejak 2023. Kala itu, diserahkan 70 unit motor yang menelan anggaran sekitar Rp 1.470.000.000. Pada 2024, kembali menghibahkan 100 unit motor dengan anggaran sekitar Rp 2,1 miliar. Tahun ini, 30 unit motor dengan anggaran Rp 630 juta.
Terakhir, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani di Aula Pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo Senin (8/9).
Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo M. Sonhaji mengatakan, bantuan kendaraan ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program Polisi RW.
Sebuah program nasional dari kepolisian yang bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Program Polisi RW merupakan sinergi antara Pemkot Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota dengan menyediakan sarana kendaraan bermotor. Program ini bersifat lintas tahun,” ujarnya.
Wakapolres Kompol Didit Wahyu mengatakan, dukungan ini sangat berarti dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Bantuan ini menjadi respons nyata atas hambatan yang kami hadapi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Ini bentuk dukungan faktual yang sangat kami apresiasi. Khususnya dalam bentuk sarana kendaraan roda dua,” ujarnya.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengaku bersyukur atas situasi kondusif yang terus terjaga di Kota Probolinggo.
Katanya, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah kota, RT/RW, hingga Polres Probolinggo Kota.
“Program-program Polisi RW telah berjalan dan menegaskan komitmen sinergitas antara pemerintah dan aparat keamanan,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando