Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pegawai Pemkot Probolinggo Ngantor Tak Seragaman Dulu, Kerja Juga Tak Gunakan Mobil Dinas Pelat Merah

Arif Mashudi • Selasa, 2 September 2025 | 13:50 WIB

 

PAKAI BATIK: Sejumlah pegawai Pemkot Probolinggo yang tak mengenakan seragam saat acara pelantikan Pj Sekda, Senin (1/9).
PAKAI BATIK: Sejumlah pegawai Pemkot Probolinggo yang tak mengenakan seragam saat acara pelantikan Pj Sekda, Senin (1/9).

PROBOLINGGO, Radar Bromo-Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional belakangan ini juga disikapi Pemkot Probolinggo. Pemkot menerbitkan Surat Edaran (SE) Keamanan Kerja Pegawai.

Senin (1/9), mereka tampak mengenakan pakai bebas saat berdinas. Bahkan, mereka tidak menggunakan kendaraan mobil dinas (mobdin) pelat merah.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 800/5815/204.1/2025 perihal Keamanan Kerja Pegawai. Serta mengingat adanya situasi dan kondisi keamanan yang kurang kondusif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.  

”Iya terbit juga surat edaran untuk Kota Proboliggo untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh Pegawai Pemkot Probolinggo,” kata Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo saat ditemui sesuai pelantikan.

Pj Sekda menerangkan, melihat dinamika kondisi dan situasi nasional saat ini, selama 3 hari ke depan, terhitung Senin (1/9) sampai Rabu (3/9), pegawai tidak diwajibkan mengenakan seragam sesuai dengan ketentuan. Namun, dapat menggunakan pakaian bebas rapi atau batik.

Selama itu juga, pegawai tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas berpelat merah.

Pegawai bisa menggunakan kendaraan umum seperti ojek atau kendaraan pribadinya.

”SE itu berlaku sampai Rabu besok. Sambil melihat perkembangan kodnisi dan situasi. Jika memang harus diperpanjang, nanti akan diperpanjang,” terangnya.

Terlihat sesuai menghadiri pelantikan Rey Suwigtyo sebagai Pj Sekda, sejumlah kepala perangkat daerah kota Probolinggo kembali menggunakan kendaraan pelat hitam.

Seperti halnya Plt Kepala Diskominfo tampek mengenakan mobil warna putih dengan pelat nomor warna hitam.

Bukan hanya di kantor pemerintahan. Ada juga kebijakan untuk pendidikan/ Kegiatan belajar mengajar, kata Tyok, sudah diatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Seperti Senin (1/9), Disdikbud mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.

Namun belajar di rumah hanya digelar Senin (1/9). ”Untuk sekolah sementara kegiatan belajar dari rumah. Surat edarannya dilaksanakan Senin. Jika memang tidak memungkinkan, belajar dari rumah bisa diperpanjang,” terangnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#demonstrasi #pemkot probolinggo