KEDOPOK, Radar Bromo – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin akan melakukan penataan ulang posisi pejabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Probolinggo. Kamis (28/8), sejumlah 26 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi di Kantor BKPSDM Kota Probolinggo.
Hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar penempatan eselon II sebagai kepala perangkat daerah. Uji kompetensi dibagi tiga gelombang. Setiap eselon II wajib mengikuti ujian dengan lima orang penguji. Salah satunya Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati. Ada juga dari akademisi, BKPSDM, dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Ada lima ruangan terpisah untuk kompetensi setiap penguji. Setiap eselon II wajib mendapatkan lima tanda tangan penguji bukti sudah mengikuti uji kompetensi.
“Alhamdulillah sudah selesai. Ini (lembar uji kompetensi) sudah ditandatangani semua penguji. Paling penting tanda tangan ini,” ujar salah satu Pejabat Eselon II Wawan Soegiantono selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Probolinggo.
Sejumlah pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi ini berasal dari sejulah OPD. Mulai dari staf ahli, asisten, hingga seluruh kepala perangkat daerah definitif. Termasuk Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fatchur Rozi.
Rozi mengatakan, saat ini Wali Kota sudah memiliki wewenang melakukan mutasi atau penataan posisi pejabat eselon II. Sebelum melakukan rotasi, dilakukan uji kompetensi.
“Dilakukan uji kompetensi terhadap seluruh eselon II. Supaya mengetahui kompetensi masing-masing pejabat di perangakat daerah mana. Selanjutnya, kewenangan Bapak Wali Kota untuk melakukan penataan,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando