TONGAS, Radar Bromo-Agus Hariyanto, 35, jadi bulanan-bulanan warga. Itu setelah ia dan temannya berupaya mencuri motor modus penipuan di Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Agus ketangkap. Sementara temannya berinisial UL berhasil kabur dengan membawa motor korban.
Aksi pencurian yang dilakukan Agus dan temannya itu berlangsung Selasa malam (26/8).
Pencurian bermula saat Agus yang merupakan warga Dusun Nangger, Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu bersama temannya janjian transaksi jual-beli velg motor.
Kedua pelaku janjian dengan Moh Hendrawan, 21, warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Jadi sebelum beraksi, tersangka sudah mencari mangsa dulu melalui sosial media," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tongas, Aipda Anang Farid.
Setelah mendapatkan target, kedua tersangka meminta untuk melakukan transaksi secara COD (cash on delivery) dengan korban di sebuah SPBU di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Saat bertemu korban, tersangka berboncengan dengan rekannya UL yang kini masih buron.
Mereka menggunakan motor Honda Beat hitam. "Sementara korban sendirian, menggunakan motor Honda Beat Silver dan membawa sepasang velg yang dijanjikan," terang Anang.
Velg tersebut dijual seharga Rp 1 juta oleh korban. Nah, saat itu kedua pelaku beralasan uangnya kurang Rp 300 ribu.
"Terduga UL lantas meminjam motor korban dengan alasan mau ambil uang di ATM. Dikasihlah itu motornya," kata Anang.
Namun lama ditunggu, UL tak kunjung kembali. Sementara tersangka Agus pun mulai berupaya melarikan diri.
"Korban yang sadar dirinya hendak ditipu akhirnya meminta tolong warga sekitar untuk mengejar tersangka Agus," ujarnya.
Tersangka Agus melarikan diri ke arah barat dan berbelok ke selatan melintasi Jalan Raya Lumbang. Sekitar tiga kilometer dari lokasi COD.
Tepat di sekitar depan gerbang tol Tongas, tersangka Agus berhasil dibekuk warga. Ia pun sempat menerima sejumlah bogem mentah warga.
"Kami pun datang ke lokasi untuk mengevaluasi tersangka. Kami amankan ke Polsek Tongas," kata Anang.
Menurut keterangan Anang, tersangka bukan pertama kali beraksi menggunakan modus penipuan COD.
"Tiga TKP di Kecamatan Tongas, dua di Kecamatan Sumberasih, dan lima TKP di Kecamatan Kademangan. Sementara untuk terduga UL saat ini masih DPO,” beber Anang. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi