KANIGARAN, Radar Bromo-Rencana Pemerintah Kota Probolinggo mengembalikan fungsi Gedung Kesenian jadi lapangan tenis indoor mendapat penolakan dari Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro).
Rabu (27/8), DKKPro menegaskan penolakan itu saat audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Probolinggo.
Tidak hanya itu. Ketua DKKPro Peni Priyono yang hadir saat audiensi juga menegaskan, pihaknya menolak rencana pemkot untuk memindah gedung kesenian ke Kampung Seni TRA Jalan Hayam Wuruk.
Alasannya, hampir sekitar 500 orang pegiat seni akan ditelantarkan dengan rencana alihfungsi tersebut.
Sebab, memang tidak ada gedung tertutup di sana, seperti halnya Gedung Kesenian di Jalan Suroyo. Yang ada adalah bangunan pendapa dengan kondisi semua sisinya terbuka.
”Atau buat dulu (gedung kesenian), baru ngomong (dipindah). Kalau TRA, dana berapa mau bikin Gedung Kesenian? Karena bikin tata lampunya saja tidak cukup Rp 1 miliar,” kata Peni.
Bukan sekadar bicara tentu saja. Peni sendiri memiliki pengalaman berkegiatan di TRA. Dulu, menurutnya, TRA sempat mati suri. Tidak ada kegiatan sama sekali di sana.
Andaipun ada orang lalu lalang, mereka semua rata-rata datang ke Kolam Renang Bayuangga. Sebab, posisinya memang berada satu kawasan dengan Kampung Seni TRA.
Hingga akhirnya ada kesepakatan menghidupkan lagi TRA untuk dijadikan Kampung Seni. Salah satu caranya, aktivitas kesenian dilakukan di sana.
Setiap hari Minggu, latihan tari sejumlah sanggar dipindah ke TRA. Termasuk latihan teater, dipindah ke TRA.
Kegiatan itu sempat berjalan. Namun, akhirnya aktivitas itu dihentikan. Sanggar tari tidak mau lagi latihan di TRA. Sebab, tidak mudah latihan di tempat itu.
Sebelum latihan dilakukan di hari Minggu, biasanya pada hari Rabu sanggar tari harus kerja bakti dulu. Membersihkan alang-alang yang tumbuh liar di sana, begitu seterusnya.
”Teman-teman teater dan musik juga tidak bisa latihan di sana karena mepet dengan perumahan. Kami latihan malam, boto (batu bata) yang moro (dilempari). Kami juga harus tahu diri. Sebab, waktu kami latihan, mereka (warga) sedang istirahat,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib yang memimpin audiensi menegaskan, pihaknya akan mendukung sikap DKKPro.
DPRD akan memberikan rekomendasi pada Wali Kota untuk membatalkan rencana alih fungsi lapangan tenis indoor tersebut.
“Kami sudah audiensi. DKKPro sudah menyampaikan penolakan alih fungsi gedung kesenian menjadi lapangan tenis indoor. Dengan alasan, pertimbangan historis dan sosiologis,” katanya.
Karena itu, menurutnya, pihaknya akan meminta Pemkot Probolinggo untuk membatalkan rencana itu. Sehingga, tempat tersebut tetap difungsikan sebagai Gedung Kesenian.
“Jumlah pegiat seni di Kota Probolinggo yang memanfaatkan Gedung Kesenian sangat banyak, hampir 500 orang. Bahkan, Kota Probolinggo masuk dalam kategori Kota Budaya, Kota Pendalungan,” terang Mujib.
Memang, alasan peralihan fungsi itu bertujuan untuk meningkatkan PAD. Namun, tujuan itu, menurutnya, tidak logis dibandingkan dengan nilai proyeksi PAD yang bisa didapat dari retribusi menyewakan lapangan tenis indoor.
“Berapa sih besarnya proyeksi PAD dari lapangan tenis indoor? Sangat sia-sia kalau dilakukan dengan mengalih fungsikan Gedung Kesenian selama ini, hanya untuk mengejar PAD,” terangnya.
Mujib sendiri secara pribadi tegas menolak rencana mengalihfungsikan gedung kesenian jadi lapangan tenis indoor.
Alasannya, PAD yang didapat dari retribusi menyewakan lapangan tenis indoor tidak akan siginifikan hasilnya.
”Saya pribadi memutuskan untuk menolak. Nanti saya sampaikan kepada Ketua DPRD, untuk dibuat rekomendasi pada pemkot agar membatalkan rencana alih fungsi gedung kesenian tersebut. Nanti saya juga akan sampaikan pada fraksi PKB di komisi I untuk menindaklanjuti supaya tidak terjadi peralihan fungsi tersebut,” terangnya.
Diketahui, Pemkot Probolinggo berencana menjadikan Gedung Kesenian Kota Probolinggo sebagai lapangan tenis indoor.
Rencananya, lapangan itu akan disewakan sebesar Rp 150 ribu untuk 4 jam. Sehingga, bisa menambah PAD Kota Probolinggo dari retribusi sewa.
Selain itu, berdasarkan sejarahnya, pemkot mengingatkan bahwa dulunya tempat itu memang dibangun sebagai lapangan tenis indoor. Kemudian, dialihfungsikan jadi Gedung Kesenian pada 2013.
Selanjutnya, pemkot berencana memindah Gedung Kesenian ke Kampung Seni TRA yang ada di Jalan Hayam Wuruk. Harapannya, para pegiat seni tetap bisa berkegiatan di tempat itu. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi