Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dua Pekan Perizinan Belum Beres, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin Ancam Tutup Mie Gacoan

Arif Mashudi • Selasa, 26 Agustus 2025 | 02:58 WIB
PERIZINAN BELUM KLIR: Mie Gacoan yang berada di jalan Suroyo Probolinggo masih bermasalah dengan  parkir. Inset Wali Kota Probolinggo Aminuddin.
PERIZINAN BELUM KLIR: Mie Gacoan yang berada di jalan Suroyo Probolinggo masih bermasalah dengan parkir. Inset Wali Kota Probolinggo Aminuddin.

KANIGARAN, Radar Bromo Wali Kota Probolinggo dokter Aminuddin masih memberikan toleransi pada manajemen Resto Mie Gacoan untuk melengkapi syarat perizinan.

Namun, jika dalam waktu 10 hari hingga 2 pekan ke depan belum juga dipenuhi, Wali Kota menegaskan akan menutup Mie Gacoan.

Aminuddin mengatakan, rapat dengan OPD terkait sudah digelar untuk menyikapi kondisi Mie Gacoan. Menurutnya, manajemen Mie Gacoan sudah mengirimkan surat. Namun, belum sampai pada skala teknis.

”Kami akan membalas surat itu. Kami akan menegaskan bahwa setelah keluar Surat Peringatan (SP) ketiga, tahapannya adalah penutupan sementara. Resto akan ditutup sampai manajemen siap mengurus izin selanjutnya,” katanya.

Penutupan sementara ini membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Jika memang dalam waktu 20 hari ada itikad baik, maka penutupan sementara itu akan dipertimbangkan kembali. Terutama soal penyediakan lahan parkir.

Usulan lahan parkir yang disampaikan manajemen Mie Gacoan saat ini belum dapat diterima.

Karena itu, Mie Gacoan dipersilakan mencari lahan parkir lain yang lebih representatif untuk pengunnjung mereka.

Seperti lahan parkir BCA dan Bank Mandiri. Atau bisa juga membuat lahan parkir sendiri.

”Resto Mie Gacoan mengusulkan untuk menggunakan lahan parkir sub denpom bagi pelanggannya. Namun, lokasinya kan terlalu jauh dari Mie Gacoan. Sehingga, tidak dapat diterima sebagai proses penyelesaian,”

Saat ini, diakui Wali Kota, ia meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk koordinasi dengan Satpol PP.

Pihaknya meminta dalam waktu 2 minggu agar Mie Gacoan bisa melengkapi semua syarat perizinan.

“Jadi kami tunggu sepuluh hari sampai dua minggu untuk menyiapkan syarat perizinan. Kalau tidak siap, akan kami tutup,” tegasnya.

Jawa Pos Radar Bromo juga berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari manajemen Resto Mie Gacoan.

Sayangnya, Er. Emil selaku Legal Perizinan Mie Gacoan Area Jatim belum merespons sampai berita ini diturunkan. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#perizinan #Mie Gacoan #Wali Kota Probolinggo #ditutup #dokter aminuddin #parkir #probolinggo