KADEMANGAN, Radar Bromo- Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Tak hanya pengusaha restoran, kalangan pelaku usaha transportasi darat juga ikut menyorotinya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo Tommy Wahyu Prakoso menilai aturan tersebut menimbulkan kekhawatiran baru bagi Perusahaan Otobus (PO). Dalam Pasal 3 peraturan itu, disebutkan setiap orang yang menggunakan lagu dan/atau musik secara komersial dalam layanan publik yang bersifat komersial, wajib membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Salah satu layanan publik yang bersifat komersial sebagaimana dimaksud adalah bus,” ujarnya.
Sejumlah PO bus khawatir jika pemutaran musik di bus untuk menghibur penumpang bisa berujung terhadap kewajiban membayar royalti. Sedangkan, kondisi transportasi saat ini sedang sulit. Penumpang sepi.
“Tentu tidak mungkin untuk menanggung beban tambahan ini. Untuk sementara, dua PO Bus, Akas Asri dan Akas Aurora memilih hening sampai ada kepastian aturan,” ungkapnya.
Kebijakan hening di dalam bus sudah mulai berlaku sejak Senin (18/8). Menurutnya, dampak aturan ini akan lebih terasa pada bus pariwisata dibandingkan angkutan reguler.
“Kalau bus wisata biasanya ada hiburan, penumpang sambil bernyanyi bersama. Sekarang sudah tidak bisa lagi. Jadi, perjalanan terasa kurang seru,” tambahnya.
Pandangan serupa disampaikan seorang tour guide asal Kota Probolinggo, Edi Martono. Menurutnya, larangan memutar musik akan sangat memengaruhi suasana perjalanan. Terutama untuk wisata jarak jauh.
“Kalau jarak dekat mungkin tidak terasa. Tapi, coba bayangkan perjalanan wisata belasan jam tanpa musik, pasti membosankan. Apalagi siswa-siswi yang biasanya sangat suka mendengarkan musik selama perjalanan,” tuturnya.
Namun, tidak semua pihak merasa dirugikan. Ninis Anisa, 22, seorang penumpang bus asal Sidoarjo, justru mengaku tidak keberatan.
“Tidak masalah kalau bus tidak memutar musik. Kadang malah lagunya dangdut, kurang sesuai selera saya. Jadi, meski tidak ada musik, saya tidak keberatan,” ujarnya ketika ditemui di Terminal Bayuangga, Selasa (19/8). (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando