PROBOLINGGO, Radar Bromo– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN), Selasa (19/8) siang.
Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto menjelaskan bahwa penggeledahan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tertanggal 31 Juli 2025.
“Penggeledahan ini merupakan rangkaian tindakan hukum untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi. Kami terus bekerja profesional dan transparan sesuai aturan hukum,” ujar Windhu.
Penggeledahan berlangsung 6,5 jam. Sejak pukul 11.00 hingga 17.30.
Tim Kejati Jatim yang dibantu petugas POM TNI bergerak di empat lokasi berbeda, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.
Lokasi yang digeledah yakni Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN No. 3, Kelurahan/ Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.
Selanjutnya, Kantor PT PJU di Jalan Pemuda No. 6, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya; dan Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir No. 181–183, Kabupaten Gresik.
Selain melakukan penggeledahan, Kejati Jatim juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.
“Dokumen dan alat bukti elektronik yang kami sita akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian dugaan korupsi ini,” terang Windhu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
“Ini bagian dari upaya Kejaksaan memberantas tindak pidana korupsi di sektor jasa kepelabuhan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudhi menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas membantu pengamanan.
“Di Probolinggo ada dua titik yang digeledah, yakni PT DABN dan KSOP. Total ada tujuh petugas Kejati Jatim yang terlibat, dengan pembagian tiga orang di KSOP dan empat orang di PT DABN,” ungkapnya singkat. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi