DI kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan. Padahal, sudah diimbau untuk pindah. Satpol PP Kota Probolinggo, tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) sebelum dilakukan penertiban.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, di Pujasera Alun-alun masih ada beberapa PKL yang tetap berjualan dan belum pindah ke GOR A. Yani. Sedangkan, di tepi jalan sekeliling alun-alun juga masih banyak.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitiawati mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada PKL untuk relokasi dari alun-alun mulai 5-10 Agustus. PKL Pujasera direlokasi ke Gor A. Yani.
Sedangkan, PKL luar Pujasera atau di sekeliling alun-alun, disiapkan beberapa titik relokasi. Di antaranya lahan di Jalan Ikan Cucut Mayangan.
“Sudah kami sosialisasikan, PKL di alun-alun harus relokasi karena akan ada revitalisasi. Minggu besok (10/8) batas akhir relokasi. Selanjutnya, penertiban akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, pihaknya tengan menyiapkan SE terkait larangan PKL berjualan di kawasan alun-alun. Karena, selama revitalisasi, alun-alun harus steril dari PKL. “Kami masih siapkan SE. Nanti akan kami imbau lebih dulu sebelum ditertibkan,” katanya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando