Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.880 Non ASN Dapatkan NIP, Begini Alasannya

Arif Mashudi • Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

KANIGARAN, Radar Bromo- Sekitar 1.880 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo, tidak masuk pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, Pemkot Probolinggo mengusulkan mereka untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) ke Pemerintah Pusat.

Dari ribuan tenaga non-ASN tersebut, Pemkot memperioritaskan 281 pegawai untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Mereka merupakan tenaga kontrak yang memiliki masa kerja paling lama dan akan memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Fatchur Rozi mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke BKN dan Kemenpan-RB. Menanyakan kelanjutan terkait nasib non-ASN yang tidak lolos tes seleksi PPPK tahap dua. Sekaligus mengusulkan mereka untuk mendapatkan NIP.

“Ada sekitar 1.880 tenaga non-ASN yang kami usulkan untuk mendapatkan NIP. Baik tenaga non-ASN yang masuk pangkalan database BKN ataupun tidak masuk pangkalan database,” katanya, Sabtu (26/7).

Sejauh ini, Rozi mengaku masih menunggu regulasi teknis terkait penangkatan tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK paro waktu. Sebab, sampai saat ini BKN ataupun Kemenpan-RB, masih fokus menyelesaikan tenaga non-ASN yang lolos seleksi PPPK tahap dua.

Di sisi lain, informasi yang sudah beredar tenaga non-ASN yang tak masuk pangkalan database BKN dapat diangkat PPPK paro waktu, menyesuaikan kebijakan kepala daerah masing-masing. Dengan syarat, kepala daerah mengusulkan NIP untuk tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN.

“Yang pasti kami sudah mengusulkan sekitar 1.880 tenaga non-ASN untuk mendapatkan NIP. Termasuk sudah disertakan lampiran daftar nama-nama 1.880 tenaga non-ASN tersebut. Jika nantinya ada petunjuk untuk bersurat mengusulkan kembali, akan segera kami lakukan,” terangnya.

Soal prioritas rencana pengangkatan PPPK penuh waktu tahun ini, Rozi menerangkan, untuk pengangkatan tenaga non-ASN yang tak lolos seleksi PPPK tahap dua harus menjadi PPPK paro waktu dulu. Selanjutnya, baru akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Siapa yang akan diangkat PPPK penuh waktu, sudah ada skema dengan memprioritaskan tenaga non-ASN afirmasi. Yakni, mereka yang paling lama masa kerja dan usianya hampir penisun.

“Ada sekitar 281 tenaga non-ASN yang akan diprioritaskan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, Pemkot bersama DPRD telah menyelesaikan pemahaman bersama dalam rangka memberikan rasa keadilan kepada non-ASN dalam rangka perengkingan dari paro waktu menjadi penuh waktu. Tenaga non-ASN jalur afirmasi diberikan kepada yang lolos database BKN, tapi belum lolos dalam tes tahap pertama.

Kemudian, mereka tenaga kontrak yang mamasuki masa persiapan pensiun 5 tahun dengan batas usia 58 tahun.

“Selanjutnya, sesuai rencana strategis kepala daerah, setiap tahun 400 non-ASN menjadi penuh waktu, maka dilakukan perengkingan dengan bobot,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Ronald Fernando
#bkn #pemerintah pusat #asn #pemkot probolinggo