Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lima Remaja Pesta Miras Masih Pelajar, Polres Probolinggo Kota Siapkan Tipiring

Inayah Maharani • Selasa, 22 Juli 2025 | 17:22 WIB
Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras

MAYANGAN, Radar Bromo- Lima remaja yang tertangkap basah sedang mabuk di angkringan di TWSL Kota Probolinggo, ternyata masih berstatus sebagai pelajar. Meski kini sudah dipulangkan, mereka belum bisa bernapas lega. Sebab, masih harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Sidang tipiring akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Rabu (23/7). Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota Iptu Agus Nurfadianto mengatakan, kelima remaja ini di-tipiring karena melanggar Perda tentang Larangan, Perizinan, serta Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Probolinggo.

“Mereka kami tipiring karena statusnya juga masih pelajar SMA,” katanya.

Meski begitu, setelah diperiksa, lima remaja ini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Mereka akan dipanggil untuk menjalani persidangan Rabu (23/7).

Kini, kepolisian mengamankan tiga sepeda motor milik para remaja ini sebagai jaminan. Agar mereka menghadiri persidangan.

Ketika lima remaja ini siap di-tipiring, angkringan tempat mereka berpesta miras juga akan ditindak oleh DKUP Kota Probolinggo. Kabid Perdagangan DKUP Kota Probolinggo Erwan Kiswandoko mengatakan, angkringan yang menjadi tempat pesta miras di sekitar TWSL itu memang berizin.

Namun, Erwan mengaku akan mengecek apakah miras yang ditenggak kelima remaja itu dijual di angkringan itu atau tidak. Jika angkringan kedapatan menjual miras, izin angkringan ini akan langsung dicabut. Jika tidak, akan diberi peringatan karena membiarkan pesta miras terjadi.

Jika peringatan sudah diberikan tiga kali, menurutnya, izin dagang mereka di tempat itu juga akan dicabut.

“Kami sudah peringatkan kepada pedagang untuk melaporkan jika ada yang minum miras. Jadi, jika sudah tiga kali akan dicabut. Itu akan kami cek dulu,” katanya.

Diketahui, Sabtu (19/7), tim gabungan Polres Probolinggo dan Satpol PP Kota Probolinggo melakukan patroli ke sejumlah tempat. Hasilnya, mereka mendapati ada lima remaja sedang pesta miras di angkringan di sekitar TWSL. Mereka pun diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota. (ran/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#tipiring #remaja #twsl #probolinggo