Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Aturan Baru, Pelanggan Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo Dibebani Retribusi Sampah Rp 2 Ribu Per Bulan

Arif Mashudi • Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:10 WIB

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang
 

KANIGARAN, Radar Bromo - Sejak awal Juli 2025, Pemkot Probolinggo menarik retribusi sampah Rp 2.000 per bulan untuk warganya. Targetnya, sampai akhir tahun ini retribusi itu bisa menyumbang PAD hingga Rp 180 juta.

Cara penarikannya yaitu retribusi sampah itu ditagihkan melalui tagihan pelanggan Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo. Jumlahnya mencapai 20.800 pelanggan.

Direktur Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo Sofia Indra Jalal melalui Kasubag Hubungan Pelanggan (Hublang) Yulianto mengatakan, pihaknya hanya membantu Pemkot Probolinggo dalam menarik retribusi sampah. Dalam hal ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

”Jadi dalam tagihan Perumdam nantinya disebutkan ada retribusi sampah sebesar Rp 2 ribu. Lalu retribusi sampah itu akan disetorkan ke DLH untuk menjadi PAD Kota Probolinggo,” terangnya.

Kepala DLH Kota Probolinggo Retno Wandansari menjelaskan, retribusi sampah itu sesuai dengan Perda Nomor 4/2023 tentang Pajak dan Restribusi Daerah.

Disebutkan bahwa tiap rumah di Kota Probolinggo wajib membayar retribusi sampah sebesar Rp 2 ribu tiap bulannya.

“Perda tersebut seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2025. Namun, baru dapat diterapkan sejak Juli 2025 dengan ditagihkan melalui tagihan Perumdam Kota Probolinggo,” terang Rerno.

Sebelumnya, menurut Retno, DLH melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Digitalisasi Retribusi Persampahan dengan Perumda Bayuangga.

Isinya yaitu bahwa tiap pelanggan Perumdam dikenakan biaya retribusi sampah Rp 2 ribu.

Sementara itu, warga yang bukan pelanggan Perumdam akan ditarik retribusi sampah dengan mekanisme lain. Bisa melalui petugas DLH, RT, atau prosedur lainnya.

”Kami targetkan retribusi sampah untuk tahun ini Rp 180 juta, mulai bulan Juli sampai Desember besok,” terangnya.

Wali Kota Probolinggo Aminuddin menjelaskan, sampah di Kota Probolinggo cukup banyak dan menjadi permasalahan yang harus diatasi bersama.

Di Kota Probolinggo kurang lebih ada 121,5 ton sampah per hari dan yang terbesar salah satunya sampah rumah tangga.

”Kami harus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat cara mengurangi dan memilah sampah, pembentukan bank sampah, pembagian Tossa sampah, 3R, dan lain sebagainya. Alhamdulillah bisa mengurangi jumlah sampah yang sampai di TPA," ujarnya.

Menurut Aminuddin, kerja sama dijalin Pemkot Probolinggo dengan Perumdam Bayuangga untuk menarik retribusi sampah. Diawali dari pelanggan PDAM untuk membayar retribusi sampah.

”Dengan PKS ini, kami menitipkan retribusi ke Perumdam Bayuangga. Cara ini bisa juga menambah konsumen sehingga ke depan 80 persen permukiman di Kota Probolinggo teraliri Perumdam," terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pemkot probolinggo #perumdam bayuangga