Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Minta Bongkar Wahana Permainan di Alun-Alun Kota Probolinggo, Begini Alasannya

Arif Mashudi • Kamis, 10 Juli 2025 | 04:25 WIB
TAK BERIZIN: Anggota Satpol PP Kota Probolinggo memantau sejumlah wahana permaian di Alun-alun Kota Probolinggo, yang sejatinya harus sudah dibongkar.
TAK BERIZIN: Anggota Satpol PP Kota Probolinggo memantau sejumlah wahana permaian di Alun-alun Kota Probolinggo, yang sejatinya harus sudah dibongkar.

MAYANGAN, Radar Bromo - Gelaran Semipro 2025 Kota Probolinggo sudah selesai. Namun, masih ada wahana permainan yang belum dibongkar dan tetap beroperasi di Alun-Alun Kota Probolinggo.

Meski izin pemanfaatan alun-alun hanya sampai berakhirnya Semipro, Minggu (6/7).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Retno Wandansari mengatakan, izin pemanfaatan alun-alun untuk Semipro berakhir Minggu (6/7). Termasuk izin pemanfaatan untuk wahana permainan.

“Kami akan koordinasi dengan Satpol PP, karena penertiban dan penindakan pelanggar, kewenangan Satpol PP,” katanya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdaus mengaku, sudah mendatangi lokasi dan meminta dibongkar.

Pemilik atau pekerja wahana tersebut sudah menyanggupi akan membongkarnya Rabu (9/7) malam.

“Nanti malam akan dibongkar karena masih menunggu armada truk pengangkutnya yang sempat rusak,” ujarnya, Rabu (9/7).

Salah satu pekerja wahana tersebut, Barji tidak tahu kapan wahana permainan ini harus dibongkar. Katanya, itu urusan juragannya.

“Tidak tahu nanti malam dibongkar atau tidak,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Ronald Fernando
#semipro #satpol pp #Kota Probolinggo #bongkar