Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Korupsi PKBM Iqro Tongas Probolinggo, Kejari Periksa Saksi dari Kemendikbud Ristek  

Achmad Arianto • Kamis, 26 Juni 2025 | 23:00 WIB

 

MINTA KETERANGAN : Penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo memeriksa saksi dari Sekretariat Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen di Kemdikbud Ristek.
MINTA KETERANGAN : Penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo memeriksa saksi dari Sekretariat Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen di Kemdikbud Ristek.

KRAKSAAN, Radar Bromo-Kasus dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro di Probolinggo terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo kini memeriksa saksi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Senin dan Selasa (23-24/6).

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik kejaksaan menemukan petunjuk penyimpangan dan penyalahgunaan penyaluran serta penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang dilakukan PKBM Iqro.

“Penyidik kejaksaan langsung mendatangi saksi di kementerian. Memeriksa saksi untuk membuat terang perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” katanya saat ditemui Rabu (25/6).

Dua saksi telah dimintai keterangan perihal penyaluran dan penggunaan BOP. Keterangan yang disampaikan nantinya akan dihimpun.

Berdasarkan keterangan dari saksi, penyidik kemudian mengumpulkan alat bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dalam persidangan.

Termasuk kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan yang telah dilakukan.

Untuk memperoleh petunjuk yang jelas, penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo juga berencana memeriksa saksi dari Kemenkeu. Khususnya petugas yang mengetahui penyaluran dan penggunaan BOP.

Dengan demikian, informasi jelas dan akurat. Harapannya perkara cepat terungkap dan menangkap pelaku korupsi.

“Ada dua saksi dari Kemendikbud Ristek yang sudah dimintai keterangan. Rencananya, penyidik juga akan memeriksa saksi dari Kemenkeu,” bebernya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Probolinggo menggeledah PKBM Iqro di Dusun Wrunginan, Desa Tambakrejo, Tongas, Kamis (22/5).

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik kejaksaan mengendus adanya dugaan korupsi pada kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Petugas kemudian menyita 47 barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Tongas #Korupsi PKBM #kemendikbud ristek #kejari #probolinggo