Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus 20 Pasangan LGBT Positif HIV di Kota Probolinggo, MUI Siapkan Langkah Ini

Arif Mashudi • Rabu, 25 Juni 2025 | 13:05 WIB

Ilustrasi HIV
Ilustrasi HIV
 

KANIGARAN, Radar Bromo - Terdeteksinya puluhan pasangan sejenis di Kota Probolinggo, membuat banyak pihak terkejut. Termasuk MUI Kota Probolinggo. MUI menegaskan, kasus ini menjadi tanggung jawab bersama.

Wakil Ketua MUI Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, dari kaca mata agama, hubungan sesama jenis atau LGBT adalah perilaku yang dilarang. Namun, pihaknya tidak serta merta men-justice kondisi mereka yang menjalani hubungan ini.

“Berdasarkan hukum syariat Islam, LGBT jelas dilarang. Namun, yang terpenting saat ini yaitu memikirkan untuk mencari solusinya,” katanya.

Hudri yang juga humas MUI Kota Probolinggo mengatakan, terdeteksinya puluhan pasang sejenis itu membuatnya kaget.

Sebab, di Kota Probolinggo dengan wilayah yang tidak begitu luas, sampai terdeteksi 20 pasangan sejenis.

Yang ironis, mereka semua terpapar HIV. Kondisi itu menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama. Mulai pemerintah, ormas, tokoh agama, dan semua unsur masyarakat.

“Jika berbicara ormas keislaman, maka menjadi kewajiban MUI untuk ikut memberikan edukasi. Sebab, mereka tidak boleh dimusuhi, apalagi dijauhi. Menjadi kewajiban tokoh agama untuk memberikan pembinaan,” terangnya.

Selain tokoh agama, pemerintah jelas memiliki kewajiban serupa. Jika sudah terinfeksi HIV, menurutnya, mereka yang terpapar harus melakukan pengobatan dan pendampingan.

“Jadi harus diatasi bersama-sama. Tidak dibebankan pada pihak-pihak tertentu. Artinya, semua pihak harus melakukan tugas sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.

Selanjutnya, dilihat dari sisi hukum, maka pembinaan secara hukum sangat perlu. Artinya, penanganan ini harus dilakukan secara komprehensif dari semua sisi.

“Karena itu, ke depan kami akan rapat dengan semua komisi MUI. Guna bicara dan mencari formulasi untuk menangani kasus LGBT ini bersama-sama. Sebab, kasus ini tidak bisa diatasi oleh satu pihak saja,” lanjutnya.

Dalam rapat itu nantinya akan dikaji, apakah LGBT yang dijalani 20 pasangan ini merupakan gaya hidup atau penyakit mental. Semua itu harus didalami.

“Kalau gaya hidup, bisa ditangani dengan edukasi berkelanjutan. Jika itu penyakit mental, ditangani dengan kesehatan atau psikolog,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, ditemukan 20 pasangan sejenis (LGBT) di Kota Probolinggo. Ironisnya, puluhan pasangan sejenis itu masih kalangan remaja. Bahkan, ada yang masih sekolah di tingkat SMP. Mereka semua terjangkit HIV. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#hiv #mui kota probolinggo #lgbt