Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Maladministrasi Pendataan Pegawai Non-ASN di Probolinggo, Sejumlah Mantan Pejabat BKPSDM Ini Diperiksa Polresta

Arif Mashudi • Rabu, 21 Mei 2025 | 13:12 WIB

 

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

MAYANGAN, Radar Bromo- Polres Probolinggo Kota melanjutkan penyelidikan dugaan malaadministrasi di lingkungan Pemkot Probolinggo. Bahkan, sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Salah satunya, Wahono, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Wahono yang kini menjabat kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip (Dispersip) Kota Probolinggo, itu dipanggil oleh penyidik Tipikor Polres Probolinggo Kota, Senin (19/5).

Tidak hanya Wahono. Pekan lalu, Mirza Nurul Halila, mantan kabid kepegawaian di BKPSDM Kota Probolinggo juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. 

Kanit Tipikor Polres Probolinggo Kota Ipda Risdianto Prasetyo membenarkan hal itu.

Menurutnya, penyelidikan dugaan malaadministrasi di lingkungan Pemkot Probolinggo terus berlanjut.

Pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi tentang dugaan malaadministrasi pendataan ribuan non-ASN Pemkot Probolinggo.

Karena dugaan maladministrasi itu, ribuan pegawai non-ASN Pemkot Probolinggo tak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Klarifikasi itu, menurut Risdianto, merupakan permintaan keterangan awal dalam proses penyidikan.

Masih butuh keterangan lainnya untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran pidana

”Benar, sejumlah saksi telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Ini masih tahap penyelidikan awal,” katanya.

Sejumlah pejabat BKPSDM puh dipanggil, termasuk yang sudah tidak lagi menjabat di instansi itu. Salah satunya, Wahono, yang kini menjabat kepala Dispersip.

”Sejumlah saksi telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Tapi ada saksi yang meminta untuk ditunda karena persiapan menghadapi tes seleksi PPPK kemarin,” terangnya.

Wahono sendiri belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini ditulis. Jawa Pos Radar Bromo sudah mendatangi kantornya, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi.

Saat dihubungi via telepon, Wahono juga tak merespons. Pesan singkat via WhatsApp yang dikirim juga tak dibalas.

Penyidikan kasus itu sendiri menindaklanjuti laporan LSM ke Polres Probolinggo Kota.

Laporan itu menyebutkan dugaan maladministrasi yang dilakukan BKPSDM setempat saat proses input data ribuan pegawai non-ASN ke BKN.

DPRD Kota Probolinggo juga sampai membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas problem tersebut. Dari sejumlah rapat yang digelar pansus, ada dugaan terjadi maladministrasi. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#maladministrasi #polresta #pegawai non ASN #dispersip #pemkot probolinggo #dprd #BKPSDM