KANIGARAN, Radar Bromo - Kesempatan pegawai tidak tetap (PTT) atau non-aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terbuka lebar. Syaratnya harus mengikuti tes seleksi.
Namun, kesempatan ini tidak digunakan oleh dua non-ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo. Mereka tidak hadir dan tidak mengikuti tes seleksi PPPK tahap dua. Kini, keduanya terancam diberhentikan.
Tes seleksi PPPK tahap dua dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya Universitas Negeri Malang selama dua hari. Pertama, Kamis (15/5), diikuti 1.184 peserta asal Kota Probolinggo. Saat itu ada dua peserta tidak hadir. Tes seleksi hari kedua, Jumat (16/5), dari 800 peserta, semuanya hadir.
“Kami menyesalkan ketidakhadiran dua peserta tanpa alasan saat tes seleksi PPPK tahap dua,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchurrozi.
Menurutnya, konsekuensi ketidakhadiran peserta tes seleksi PPPK, sudah diatur dan dipahami oleh setiap peserta sejak awal. Karena itu, pihaknya sering mengingatkan agar semua peserta tidak boleh absen.
Karena, jika tidak ikut tes seleksi PPPK, dipastikan tidak dapat diangkat menjadi PPPK. Resikonya dibehentikan sebagai teanga non-ASN. “Sangat disayangkan bagi peserta yang tidak hadir. Risikonya jelas, mereka bisa diberhentikan sebagai tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Probolniggo Ina Dwi Lestari mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti tes CAT seleksi PPPK tahap dua. Ia menyayangkan adanya peserta yang tidak hadir mengikuti tes.
Ia memastikan seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Nilai dari hasil tes juga langsung diketahui oleh masing-masing peserta. Tinggal menunggu proses tahapan selanjutnya.
“Kami tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran apa pun yang mengatasnamakan panitia seleksi. Setiap peserta harus waspada serta tidak mempercayai dan tidak melayani bila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ini murni berdasarkan kompetensi peserta,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando