KADEMANGAN, Radar Bromo- Sejumlah masyarakat yang khawatir pohon perindangan di Jalan Brantas, Kota Probolinggo, tumbang, akhirnya bisa bernapas lega. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo memangkas sejumlah pohon yang terlalu menjulang dan rimbun.
Tercatat ada tujuh pohon ketepeng yang dipangkas, Rabu (14/5) pagi. Pemangkasan ini dilakukan sebagai langkah rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang khawatir dengan kondisi sejumlah pohon ini.
Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan DLH Kota Probolinggo Suciati Ningsih mengatakan, sejumlah pohon ketepeng di kawasan tersebut sudah menjulang tinggi, sehingga memicu kekhawatiran warga sekitar. Terutama ketika musim hujan.
“Kami menerima laporan dari warga, bahwa pohon-pohon tersebut terlalu tinggi dan berpotensi membahayakan. Terutama jika ada angin kencang atau ranting yang patah. Karena itu, kami segera melakukan pemangkasan sebagai bentuk respons cepat,” ujarnya.
Suci mengatakan, pemangkasan juga merupakan bagian dari program rutin DLH untuk menjaga keberlangsungan dan keamanan pepohonan di area perkotaan. Pemangkasan tidak hanya dilakukan karena ada aduan masyarakat, tapi juga sebagai tindakan preventif terhadap potensi bahaya akibat cuaca.
“Meski saat ini belum ada angin kencang, tapi curah hujan cukup tinggi. Pohon yang menyerap air secara berlebih dapat mengalami peningkatan berat pada batang dan ranting, sehingga berisiko patah. Inilah yang kami antisipasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemangkasan dilakukan menggunakan alat bantu skywalker dan chain saw. Meski ukuran pohon ketepeng tergolong besar dan tinggi, Suci mengatakan, kondisi akar pohon-pohon tersebut masih sangat kokoh dan sehat. Jenis pohon ketepeng juga dikenal sebagai tanaman yang cukup kuat dan tahan terhadap berbagai kondisi cuaca.
“Ketepeng ini termasuk jenis pohon yang tidak mudah tumbang, karena perakarannya dalam. Namun, pemangkasan tetap perlu dilakukan agar ranting tidak membebani batang dan tidak mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” ujarnya. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando