MAYANGAN, Radar Bromo - Pedagang kaki lima (PKL) dan angkringan yang selama ini mangkal di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, akhirnya ditertibkan. Mereka direlokasi ke lokasi baru di Jalan Kaca Piring, Sabtu (11/5).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, relokasi telah didahului dengan sosialisasi kepada para pedagang.
Mereka diberikan tenggat waktu untuk pindah hingga Senin (5/5).
“Jalan Panjaitan bukan lokasi yang diperuntukkan untuk PKL ataupun angkringan. Maka, kami relokasi ke Jalan Kaca Piring, yang lebih representatif. Penataan seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi lain,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan relokasi berjalan lancar, Satpol PP Kota Probolinggo menggelar patroli pengawasan di area Jalan Panjaitan, Sabtu (10/5) malam.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Choirul Huda mengatakan, seluruh pedagang telah meninggalkan lokasi lama dan berpindah ke area baru.
“Saat kami cek, kawasan Jalan Panjaitan sudah bersih dari PKL. Seluruhnya sudah menempati tempat baru di Jalan Kaca Piring,” ujarnya.
Choirul mengatakan, patroli dilakukan tidak hanya untuk mengawasi perpindahan pedagang.
Tetapi juga menjaga kondusivitas di lokasi baru. Ia menyebut, ada delapan angkringan yang kini menempati area baru.
“Karena mereka ini masih baru, kami khawatir ada gesekan dengan penghuni lama, sehingga kami intensifkan patroli demi memastikan suasana tetap kondusif,” terangnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi mengatakan, satu unit meja dan bangku milik PKL yang masih tertinggal di Jalan Panjaitan, juga telah diamankan. Sabtu malam (10/5), meja-bangku itu dibawa ke Markas Satpol PP.
“Kami amankan sementara ke Mako, agar tidak merusak pemandangan kota. Harapannya, setelah ini tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di jalan tersebut karena membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando