Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banggar DPRD Kota Probolinggo Minta Segera Benahi Kebocoran PAD Parkir, Dishub Janji Lakukan Ini

Arif Mashudi • Selasa, 29 April 2025 | 16:25 WIB
SUMBER PAD: Sejumlah kendaraan roda dua pakir di tepi Jalan dr. Soetomo, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu.
SUMBER PAD: Sejumlah kendaraan roda dua pakir di tepi Jalan dr. Soetomo, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu.

KANIGARAN, Radar Bromo- Dugaan bocornya retribusi parkir tepi jalan di Kota Probolinggo, kembali menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo. Karena itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari jasa parkir ini masih rendah.

Sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo meminta permasalahan ini segera diatasi. Agar PAD dari jasa retribusi parkir bisa terkerek. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Banggar Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024 di DPRD Kota Probolinggo Senin (28/4).

Anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo Eko Purwanto mengatakan, PAD 2024 dari parkir tepi jalan hanya sekitar Rp 250 juta. Masih jauh dari harapan. Diduga, di lapangan terjadi kebocoran yang mengakibatkan rendahnya setoran PAD.

“Kebocoran PAD parkir tepi jalan ini harus segera diatasi. Karena hasil retribusi yang disetorkan masih jauh dari realisasi di lapangan,” katanya.

Pernyataan serupa disampaikan Anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo Saiful Iman. Ia mengaku sempat memperhatikan sejumlah jukir di lapangan. Rupanya, jukir akan melayani dengan senyum, jika diberi uang. Jika tidak, tidak akan membantu warga yang parkir.

Selain itu, hampir seluruh pengendara yang menggunakan jasa parkir membayar retribusi. Baik kendaraan dengan nomor pelat Kota Probolinggo maupun dari luar kota.

“Dalam waktu satu jam saja, puluhan motor lebih yang bayar parkir. Bayangkan satu jam sudah segitu. Tapi, kenyataannya yang disetorkan ke PAD masih rendah,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, retribusi parkir yang menjadi sumber PAD ada tiga jenis. Yakni, parkir berlangganan, parkir tepi jalan, dan parkir insidental.

Untuk parkir tepi jalan ada 92 titik dengan 155 jukir. Setoran retribusi setiap jukir dan setiap hari bervariasi. Tergantung ramai tidak kendaraan luar kota yang parkir di tepi jalan. Sebab, jukir hanya boleh menarik retribusi parkir kepada pengguna kendaraan dengan nomor pelat luar kota.

“Petugas jukir setor ke bendahara sesuai bukti karcis yang disobek untuk kendaraan luar kota. Kalau kendaraan pelat Kota Probolinggo, tidak boleh ditarik retribusi. Tapi, memang di lapangan orang yang parkir masih tetap memberi kepada petugas jukir,” jelasnya.

Agus mengatakan, kondisi retribusi tepi jalan memang menjadi perhatian dan akan dievaluasi. Akan dicari solusi dan inovasi untuk mencegah atau menekan kebocoran retribusinya.

Penggunaan barcode QRIS atau nontunai juga tidak maksimal. Alasannya beragam. Warga yang parkir adanya uang receh, tidak menggunakan android, dan lainnya.

“Nanti akan kami evaluasi dan tekankan kepada petugas jukir dan pengawas dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Ia mengaku juga berupaya menaikkan honor jukir. Karena sudah 8 tahun tidak naik. “Selama ini honor jukir hanya Rp 700 ribu per bulan,” ujarnya. (mas/rud)

 

 

 

 

 

Editor : Fahreza Nuraga
#parker alun-alun kraksaan #realisasi #pad