Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sempat Indehoy sebelum Dihabisi di Alas Malang Probolinggo, Cemburu Lihat Istri Bermesraan dengan Lelaki Lain di TikTok

Agus Faiz Musleh • Selasa, 22 April 2025 | 04:10 WIB

 

TERBAKAR CEMBURU: Didik, 25, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Dwi Nurtikki Damayanti, 25, saat rilis di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4). (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
TERBAKAR CEMBURU: Didik, 25, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Dwi Nurtikki Damayanti, 25, saat rilis di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4). (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)

KRAKSAAN, Radar Bromo–Rasa cemburu berkobar di hati Didik, 25, saat melihat istrinya bermesraan dengan  pria lain. Karena cemburu itulah, dia tega menghabisi nyawa istrinya, Dwi Nurtikki Damayanti, 25.

Kisah tragis ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Probolinggo, Senin (21/4).

Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, motif utama pembunuhan di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, berasal dari kecemburuan tersangka Didik pada istrinya.

Tersangka menyaksikan unggahan korban di TikTok yang bermesraan dengan lelaki lain.  

“Pelaku merasa dikhianati. Unggahan TikTok itu menimbulkan kecurigaan dan rasa sakit hati yang tak bisa ditahan,” ungkap Putra di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4).

Setelah kejadian itu, sebenarnya tersangka dan korban sempat keluar bersama.

Kamis malam (3/4), tersangka menjemput korban di rumahnya. Mereka lantas keluar bersama dan mampir di sebuah penginapan.

Di penginapan itu, keduanya bahkan sempat melakukan hubungan intim. Usai momen intim tersebut, tersangka yang merupakan warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang itu menanyakan perihal unggakan korban di TikTok.

Namun, jawaban korban justru memicu amarah tersangka. Karena itu, tersangka lantas mengantar istrinya pulang.

Namun, di tengah perjalanan amarahnya makin memuncak dan membuatnya gelap mata.

Tersangka lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dari rumah dan menyerang korban.

“Hasil autopsi menunjukkan luka parah pada leher dan perut korban. Korban kemungkinan besar meninggal karena kehabisan darah, terutama akibat luka pada pembuluh nadi,” jelas Putra.

Jenazah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jumat malam (4/4).

Penemuan jasad korban langsung memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

Butuh hampir dua minggu hingga tersangka akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka ditangkap di Bali pada Rabu malam (16/4), setelah jejak digitalnya terlacak melalui aktivitas media sosial terus ia gunakan meski dalam pelarian.

“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Resmob Polda Jatim, Polres Probolinggo, dan Polda Bali. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” tambah Putra.

Atas perbuatannya, tersangka menghadapi jerat hukum berat. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Undang-undang yang terakhir dijeratkan, sebab status mereka masih sah sebagai suami istri. Walaupun, hubungan mereka sudah lama renggang. Mereka bahkan hidup terpisah, berbeda rumah.

Namun, keduanya tetap berkomunikasi. Hingga akhirnya sepakat bertemu di Banyuanyar, Jumat malam (4/4). Pertemuan terakhir yang berujung pada petaka. (mu/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pembunuhan #cemburu #tiktok #Tarokan #bermesraan #Maron #banyuanyar #probolinggo