Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kronologi Pembunuhan Wanita asal Maron di Hutan Alas Malang Banyuanyar Probolinggo, Korban Dijemput lalu Dihabisi

Agus Faiz Musleh • Jumat, 18 April 2025 | 03:35 WIB

RAJA TEGA: Didik (duduk) saat dimintai keterangan penyidik Polres Probolinggo. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
RAJA TEGA: Didik (duduk) saat dimintai keterangan penyidik Polres Probolinggo. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
 

KRAKSAAN, Radar Bromo–Pembunuhan Dwi Nurtikki Damayanti, 25, telah terungkap. Wanita asal Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu dihabisi suaminya sendiri yang telah pisah ranjang dengannya.

Pelaku diketahui bernama Didik, 25 asal Dusun Sekar Tanjung, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Didik ditangkap di Bali, Rabu (16/4) malam. Dia ditangkap di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, setelah melarikan diri.

Saat dikeler ke Mapolres Probolinggo, Didik pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku sendirian menghabisi istrinya itu.

Didik juga menceritakan secara singkat kronologi pembunuhan yang sempat menggegerkan Banyuanyar, Probolinggo itu.

Didik mengaku menjemput korban pada Kamis malam (3/4) di depan rumahnya. Saat itu, korban baru pulang bekerja dari salah satu kafe di Kota Probolinggo.

Mereka kemudian pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik Didik. “Saya jemput di depan rumahnya. Lalu kami naik motor berdua,” jelas Didik.

Sesampainya di lokasi kejadian, yaitu di kawasan Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Didik melancarkan aksinya.

Ia menikam korban hingga beberapa kali, dengan sebilah pisau ia bawa dari balik bajunya. “Sendirian (menghabisi korban), pakai pisau. Di lokasi kejadian (korban saya bunuh, red),” aku Didik.

Sebelumnya, penjemputan korban pada malam itu juga dibenarkan oleh pihak keluarga.

Namun, pihak keluarga tak mengetahui bahwa yang menjemput korban adalah Didik, suami korban yang telah pisah ranjang. Saat itu, korban baru pulang bekerja.

Aksi pembunuhan itu membuat korban Dwi Nurtikki Damayanti tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami delapan luka akibat senjata tajam. Dengan luka paling fatal berada di bagian leher yang menyebabkan korban kehabisan banyak darah.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pinggir Jalan Alasmalang, Jumat dini hari (4/4) sekitar pukul 01.00. Tubuhnya bersimbah darah di tengah jalan dengan tubuh bagian bawah telanjang. Bahkan, dikabarkan tanpa pakaian dalam.

 “Korban dijemput pelaku dari rumahnya. Soal kondisi jenazah yang ditemukan tanpa pakaian dalam, itu masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan hasil lengkapnya,” terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Usai menghabisi korban, Didik kemudian melarikan diri pulang ke Lumajang usai membunuh korban.

Namun, pada Jumat malam (4/4), ia memutuskan kabur ke Bali untuk menghindari kejaran polisi. “Sendirian (kabur) ke Bali,” kata Didik singkat.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, Didik akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jatim dan Polres Probolinggo di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu malam (16/4) sekitar pukul 02.00 WITA.

 “Berdasarkan pemeriksaan kami, pelaku ini masih suami sah dari korban. Aksi pembunuhan dilakukan sendiri dengan pisau yang biasa ia bawa,” ungkap AKP Putra.

Pembunuhan itu sendiri bermotif asmara. Pelaku mengaku terbakar cemburu dan sakit hati. Itu setelah ia pernah memergoki korban selingkuh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#selingkuh #pembunuhan #bali #Tarokan #suami #polres probolinggo #Maron #kronologi #banyuanyar