Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembunuh Wanita asal Maron di Alas Malang Banyuanyar Probolinggo Ditangkap, Ternyata Orang Dekat Korban

Agus Faiz Musleh • Kamis, 17 April 2025 | 20:48 WIB

 

DITANGKAP DI BALI: D (tengah), pelaku pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti asal Maron saat dikeler petugas. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
DITANGKAP DI BALI: D (tengah), pelaku pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti asal Maron saat dikeler petugas. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)

KRAKSAAN, Radar Bromo–Misteri pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti 25, warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

Perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar itu dihabisi oleh pria Didik, yang tercatat secara resmi masih suami korban.

Korban dan Didik memang sudah pisah ranjang dan proses perceraian. Namun, akta perceraian keduanya belum turun.

Didik sang pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri ke Bali.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan, kejadian pembunuhan tersebut sempat menghebohkan publik. Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada Jumat dinihari (4/4) di wilayah Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.

“Memang sebagaimana yang sudah kita ketahui, sempat viral juga kejadian ini. Korban ditemukan bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia di sekitaran wilayah hukum Polsek Banyuanyar,” ungkap AKP Putra dalam keterangannya, Kamis (17/4).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Jatim, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pelaku diketahui kabur ke Bali. Tim gabungan dari Polres Probolinggo bersama penyidik Reskrim Denpasar dan Resmob yang berjumlah enam personel kemudian melakukan pengejaran.

“Pada hari Rabu malam (16/4), kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah hukum Polres Badung, Bali,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Probolinggo dan tiba pada Kamis siang (17/4) pukul 12.32 untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Putra mengonfirmasi pelaku merupakan suami sah korban. Meskipun mereka telah pisah ranjang, namun secara hukum status pernikahan keduanya masih sah.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, pelaku ini masih suami sah dari korban,” ujarnya.

Terkait alat yang digunakan, pelaku menggunakan pisau yang sehari-hari memang biasa ia bawa.

Mengenai motif, penyidik masih melakukan pendalaman, namun diduga ada motif pribadi atau emosi dalam peristiwa ini.

“Untuk motif, sementara kami dapatkan kecenderungan ada masalah pribadi. Pelaku juga melakukan aksinya seorang diri,” lanjut AKP Putra.

Dari hasil penyelidikan awal, korban dijemput oleh pelaku menggunakan motor, sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Kondisi jenazah ditemukan tanpa pakaian dalam, namun polisi belum dapat memastikan adanya unsur kekerasan seksual.

“Korban dijemput oleh pelaku dari rumahnya. Soal kondisi jenazah yang ditemukan tanpa pakaian dalam, itu masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan hasil lengkapnya,” tutup AKP Putra.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo. (mu/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#pembunuhan #bali #Tarokan #suami #ditangkap #Maron #banyuanyar #badung #pisah ranjang #probolinggo