Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polemik Semrawutnya Parkir Tepi Jalan Suroyo Probolinggo Memuncak, Komisi II Desak Relokasi Mie Gacoan  

Arif Mashudi • Jumat, 11 April 2025 | 13:05 WIB
LAHAN PARKIR KURANG MEMADAI: Resto Mie Gacoan yang selama ini kerap terkendala lahan parkir. Dewan mendesak untuk direlokasi. (Zainal Arifin/ Radar Bromo)
LAHAN PARKIR KURANG MEMADAI: Resto Mie Gacoan yang selama ini kerap terkendala lahan parkir. Dewan mendesak untuk direlokasi. (Zainal Arifin/ Radar Bromo)

KANIGARAN, Radar Bromo Pembahasan semrawutnya parkir di Jalan Suroyo Kota Probolinggo, terus bergulir. Komisi II DPRD Kota Probolinggo mendesak agar resto Mie Gacoan di Jalan Suroyo direlokasi saja.

Desakan ini bukan tiba-tiba datang. Selama beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub Kota Probolinggo, diketahui salah satu sumber semrawutnya parkir di Jalan Suroyo karena banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Baik itu kendaraan roda dua, juga roda empat.

Mereka ini kebanyakan adalah pelanggan resto Mie Gacoan. Mereka parkir di sepanjang pinggir Jalan Suroyo, karena resto itu tidak punya lahan parkir yang memadai. Lahan parkir yang ada sangat kecil. Itu pun hanya bisa dipakai parkir kendaraan roda dua.

Ketua komisi II DPRD Kota Probolinggo Riyadlus Sholihin Firdaus mengatakan, parkir kendaraan yang melanggar di depan resto Mie Gacoan memang menjadi perhatian DPRD.

Pihaknya mendesak agar Mie Gacoan direlokasi saja. Tujuannya tidak lain agar dapat mengurai kemacetan yang terjadi selama ini di Jalan Suroyo.

“Kalau tidak bisa menyediakan lahan parkir yang memadai, khususnya untuk kendaraan roda empat, kami mendesak resto Mie Gacoan direlokasi ke tempat lain,” katanya.

Tidak hanya perkara lokasi. Komisi II juga minta agar perizinan resto Mie Gacoan juga dievaluasi. Sebab, izin yang diajukan Mie Gacoan hanyalah izin pendirian warung dengan menyediakan 99 tempat duduk.

“Kenyataannya, tempat duduk yang ada di resto itu melebih izinnya. Karena itu, kalau menolak relokasi, kami akan minta evaluasi perizinannya,” tegasnya.

Lantas ke mana relokasi akan dilakukan? Riyad–panggilannya–mengusulkan agar resto Mie Gacoan direlokasi ke kawasan GOR A. Yani. Sebab, di sana sudah ada lahan untuk parkir kendaraan.

"Tidak hanya Mie Gacoan saja yang perlu direlokasi, tetapi juga kuliner lainnya yang menggangu ketertiban lalu lintas," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo Muhammad Abbas punya pandangan lain tentang usulan evaluasi itu. Menurutnya, perizinan usaha tidak dapat dievaluasi selama usaha tersebut tetap berjalan.

Kecuali, ada hal teknis di lapangan yang tidak terpenuhi oleh pihak pelaku usaha. Maka, evaluasi bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis. Meski demikian, pihaknya tidak dapat serta merta menutup usaha tersebut setelah mendapat aduan atas dugaan pelanggaran.

”Jika hal teknis tidak bisa dipenuhi, maka ada rekomendasi teknis. Contoh masalah parkir. Jika tidak terpenuhi, maka kami harusnya mendapat rekomendasi teknis tentang hal ini,” katanya.

Abbas pun berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OPD terkait untuk membahas masalah ini. Salah satunya dengan Dishub Kota Probolinggo.

Jawa Pos Radar Bromo pun menghubungi Harris Kristanto, pemilik resto Mie Gacoan yang tinggal di Malang untuk mengonfirmasi desakan relokasi dari Komisi II DPRD Kota Probolinggo.

Termasuk desakan untuk mengevakuasi izin Mie Gacoan. Namun, beberapa kali konfirmasi dilakukan, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Konfirmasi juga dilakukan pada Malasari, kepala Resto Mie Gacoan Probolinggo dengan datang ke resto itu. Sayangnya, yang bersangkutan juga tidak bisa dikonfirmasi sampai berita ini ditulis.

Berdasarkan informasi dari beberapa karyawan di sana, harus janjian dulu sebelum bertemu dengan yang bersangkutan. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#gor #relokasi #komisi II #stadion #Mie Gacoan #parkir #dprd kota probolinggo #probolinggo #jalan suroyo