Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bangunkan Sahur dengan Sound Horeg di Probolinggo Berujung Ricuh, Akhirnya Dibubarkan Polisi

Inneke Agustin • Senin, 24 Maret 2025 | 22:37 WIB

DIHALAU: Petugas Polres Probolinggo Kota menghalau para remaja yang menggunakan sound horeg untuk gugah sahur di Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu (23/3) dini hari.
DIHALAU: Petugas Polres Probolinggo Kota menghalau para remaja yang menggunakan sound horeg untuk gugah sahur di Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu (23/3) dini hari.
 

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Meski penggunaan sound horeg untuk aktivitas gugah sahur di sejumlah daerah dilarang, namun di Kota Probolinggo masih dilakukan.

Minggu (23/3) dini hari, ratusan warga membangunkan sahur dengan memakai sound horeg.

Tidak hanya satu, enam sound horeg sekaligus digunakan saat itu di Kelurahan/Kecamatan Mayangan.

Warga yang merasa terganggu akhirnya melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Farouk Rahmad Hidayat yang sedang piket mengaku menerima laporan adanya penggunaan sound horeg untuk gugah sahur. 

Laporan disampaikan ke Pospam yang ada di Bundaran Gladak Serang.

“Awalnya ada masyarakat sekitar yang melapor ada kegiatan sound horeg di Jalan Mastrip dan mengganggu kenyamanan. Sehingga kami bergerak menuju lokasi tadi malam,” katanya.

Sesampainya di lokasi, Farouk beserta tim menghalau kegiatan sound horeg yang diikuti sejumlah remaja tersebut.

“Akhirnya mereka membubarkan diri dan berpencar. Ada yang ke utara dan ada yang ke timur,” ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, ia kembali menerima laporan serupa melalui call center 112.

Kali ini, ada warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan melapor bahwa ada kegiatan sound horeg yang mengganggu kenyamanan warga di daerah simpang lima, Mayangan.

“Akhirnya kami meluncur ke lokasi tersebut. Benar saja saat itu sudah ada sekitar enam sound horeg dan ratusan warga yang sedang berkumpul,” katanya.

Petugas pun membubarkan kegaitan itu. Setelah dibubarkan, sound horeg tersebut bergeser ke arah barat, tepatnya ke Jalan Ikan Tengiri.

Baru di sanalah terjadi kericuhan yang diduga dipicu oleh saling bleyer motor antar remaja.

“Kami pun geser ke lokasi dan melerai para remaja yang sedang ricuh hingga pukul 03.00,” katanya.

Menurut Farouk, di lokasi petugas tidak menemukan para remaja yang membawa senjata tajam. Sehingga mereka hanya dihalau untuk bubar malam itu.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan mengaku sudah mengetahui kericuhan yang terjadi Minggu dini hari itu.

Menurutnya, Satpol PP akan melayangkan surat edaran berisi larangan penggunaan sound horeg selama Ramadan.

Surat edaran itu akan disampaikan setiap Camat se Kota Probolinggo untuk kemudian diteruskan pada Lurah dan Ketua RT/RW setempat.

“Substansinya bahwa tiap kecamatan wajib menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan,” katanya.

Setiap Camat dan Lurah diharapkan berkoordinasi dengan tiga pilar untuk mengamankan sound horeg. Sebab, kegiatan ini banyak meresahkan warga.

“Salah satunya dengan cara pendekatan dan pendataan pemilik sound horeg untuk tidak beroperasi ketika bulan Ramadhan,” katanya. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#bundaran gladak serang #Dibubarkan Polisi #bangunkan sahur #sound horeg #ricuh #probolinggo