Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pelan-pelan Tertibkan Penataan Parkir di Kawasan Pasar Baru Probolinggo

Arif Mashudi • Minggu, 16 Maret 2025 | 17:05 WIB
Personel Dishub memberi imbauan ke jukir yang bertugas di pasar Baru Probolinggo.
Personel Dishub memberi imbauan ke jukir yang bertugas di pasar Baru Probolinggo.

KANIGARAN, Radar Bromo - Penataan parkir di kawasan Pasar Baru Kota Probolinggo yang semerawut, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo.

Petugas Dishub menegur dan melakukan penertiban terhadap petugas juru parkir (Jukir) untuk bertugas mengikuti sesuai rambu-rambu dan markah parkir yang ada.

Sayangnya, upaya pembinaan terhadap Jukir itu belum berjalan maksimal. Terbukti, banyak penataan parkir yang masih melanggar rambu parkir.

Hal itu membuat kondisi kawasan Pasar Baru kurang tertata atau semerawut.

Kabid LLAJ pada Dishub Kota Probolinggo, Muhammad Dahroji mengatakan, menindaklanjuti kondisi parkir yang kurang tertata di Pasar Baru Kota Probolinggo, pihaknya turun ke lapangan melakukan penertiban parkir.

Pihaknya memberikan pembinaan pada petugas jukir agar bertugas sesuai prosedur dan mengikuti Rambu-rambu yang sudah ada.

”Kami sudah tertibkan dan berikan teguran pada petugas jukir, untuk menata parkir sesuai marka parkir yang ada. Supaya, tidak membuat kemacetan dan kawasan pasar baru lebih tertata,” katanya.

Hanya saja diakui Dahroji, pembinaan itu tidak lantas merubah total penatan parkir yang ada di kawasan Pasar Baru.

Karena masyarakat dan pengendara juga harus diberikan pemahanan tentang penataan parkir.

”Belum maksimal dan harus bertahap. Karena memberi pemahaman ke pengendara gak bisa langsung. Ada yang nurut, ada yang gak. Apalagi, kita gak bisa menindak, cuma mengarahkan aja. Tetapi tetap dijalani,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan jukir untuk tidak menarik atau meminta uang parkir pada pengendara motor bernopol Kota Probolinggo.

Masyarakat yang mengendarai motor pelat Kota Probolinggo, juga diimbau untuk tidak memberikan tip atau uang parkir pada petugas jukir. Karena mereka sudah membayar retribusi parkir berlangganan. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pasar baru probolinggo #pedagang liar #jalan cut nyak dhien #probolinggo