Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkot Probolinggo Terbitkan 8.263 Perizinan Usaha Sepanjang 2024, Paling Banyak Izin Ini

Arif Mashudi • Sabtu, 15 Maret 2025 | 23:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MAYANGAN, Radar Bromo - Sebanyak 8.263 pengajuan izin masuk ke DPMPTSP Kota Probolinggo sepanjang 2024 lalu.

Paling banyak, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. Setidaknya, ada 6.003 izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo, Muhammad Abas mengatakan, sepanjang 2024 jumlah izin yang terbit di Kota Probolinggo menembus 8.263 izin. Baik itu perizinan berusaha maupun non berusaha.

Izin tersebut diterbitkan melalui berbagai aplikasi yang sudah terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Aplikasi yang dimaksud adalah Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS RBA); Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SICANTIK CLOUD); Sistem Informasi Manajemen Gedung (SIMBG) dan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD),” kata Abas.

Sesuai data DPMPTSP Kota Probolinggo, data izin terbit sepanjang 2024, paling banyak penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS sebanyak 6.003 izin.

Kemudian ada Surat Izin Praktik (untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan) sebanyak 68 izin yang diterbitkan dari MPPD.

Selanjutnya, izin Non Berusaha di SICANTIK CLOUD ada 1.733 izin. Dan SIMBG sudah menerbitkan 459 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Probolinggo.

“Dari data izin yang telah terbit tersebut, dapat diperinci urusan izin tertinggi adalah NIB berjumlah 6.003 izin. Kemudian reklame permanen 556 izin, PBG 421 izin, Surat Izin Praktik (SIP) Perawat 235 dan reklame insidentil 174 izin. Lalu, pemakaman Wonoasih 137 izin, SIP Bidan 125 izin, SIP Dokter Umum 91 izin, Makam Angguran 84 izin, Sertifikat Laik fungsi (SLF) 38 izin dan Pemakaman Ketapang 34 izin,” paparnya.

Abas mengungkapkan, pengurusan izin usaha berupa NIB melalui OSS RBA masih menjadi angka izin tertinggi di Kota Probolinggo.

Dari 6.003 izin terbit berdasarkan lokasi usaha, 5 diantaranya Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan sisanya, 5.990 izin Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Untuk sebaran proyek atau izin per kecamatan usaha paling banyak, di Kecamatan Mayangan. Kemudian Kecamatan Kanigaran, disusul Kademangan, Kedopok dan paling sedikit di Wonoasih,” imbuhnya.

Selama ini, diakui Abas, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan pelayanan perizinan dan non-perizinan.

Karena berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas.

Dari evaluasi tersebut, terlihat adanya peningkatan dalam hal waktu penyelesaian izin, pemanfaatan teknologi digital dan tingkat kepuasan masyarakat.

“Namun, kami juga mencatat beberapa kendala yang menjadi bahan perbaikan di masa mendatang. Seperti peningkatan sosialisasi terkait prosedur perizinan dan penguatan SDM di bidang pelayanan,” jelasnya. (mas/one)

Editor : Jawanto Arifin
#PBG #dpmptsp #izin usaha #NIB