KANIGARAN, Radar Bromo - Bawaslu Kota Probolinggo akhirnya membawa kasus sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilwali Kota Probolinggo ke DPRD setempat. Bukan masalah sidangnya.
Namun, karena sampai saat ini dana pribadi yang digunakan selama proses sidang tidak kunjung diganti oleh Pemkot Probolinggo.
Padahal, selama proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Bawaslu menghabiskan dana yang tidak sedikit. Mencapai sekitar Rp 230 juta. Semuanya menggunakan dana pribadi.
Senin (10/3), masalah ini menjadi bahasan utama saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Probolinggo dengan Bawaslu setempat.
Pada anggota Komisi I, Bawaslu mengaku sudah di-prank oleh pemkot dalam masalah ini.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menjelaskan, selama ini anggaran hibah yang diberikan pemkot pada Bawaslu jumlahnya minim.
Saat kemudian Bawaslu harus mengikuti sidang PHP Pilwali Kota Probolinggo di MK, anggaran hibah itu sudah habis.
Karena itulah, Bawaslu mengajukan anggaran hibah tambahan ke pemkot untuk sidang PHP.
Saat itu, menurut Johan, pemkot meminta Bawaslu menggunakan anggaran hibah yang tersisa. Baru nanti akan diganti sesuai kebutuhan selama menghadapi PHP.
“Hibah total dari Pemkot untuk Bawaslu sebesar Rp 5,4 miliar. Itu tidak termasuk sidang PHP. Sementara untuk sidang PHP, kami menghabiskan anggaran Rp 230 juta,” katanya.
Anggaran itu digunakan untuk biaya sidang sebanyak tiga kali ke Jakarta. Lalu, untuk menggelar sejumlah rapat, persiapan, dan lainnya.
Sayangnya, anggaran hibah Bawaslu sudah habis terpakai untuk membayar honor dan kegiatan lainnya.
Sehingga, selama menghadapi sidang PHP Bawaslu menggunakan dana pribadi masing-masing yang mencapai sekitar Rp 230 juta. Masalahnya, sampai saat ini dana pribadi itu tidak kunjung diganti.
”Tidak hanya anggaran yang habis. Kantor definitif pun belum punya. Termasuk kendaraan dinas tak punya. Sebab, semua sudah ditarik ke Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah mengatakan, Bawaslu telah bekerja selama pelaksanaan pemilu hingga pilkada rampung.
Termasuk saat ada gugatan ke MK, Bawaslu sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sudah seharusnya, apa yang menjadi hak Bawaslu difasilitasi oleh Pemkot. Bukan malah tidak membayar biaya operasional Bawaslu selama menghadapi sidang PHP di MK.
”Kami akan adakan pertemuan kembali dengan mengundang Bawaslu, Kesbangpol, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Probolinggo. Untuk mendorong pemkot Probolinggo mencarikan solusi supaya dapat memenuhi hak dan kebutuhan Bawaslu sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Probolinggo Muhammad Sonhadji mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan Bawaslu selama menghadapi sidang PHP di MK. Namun, pihaknya tidak tahu apakah pengajukan itu akan disetujui atau tidak.
”Sudah dievaluasi dan tindaklanjutnya, tetap ada di TAPD yang memutuskan,” ujarnya. (mas/hn)
Editor : Abdul Wahid