PROBOLINGGO, Radar Bromo- ASET PT KAI Daop 9 Jember, sangat banyak. Demi menjaga agar asetnya tetap produktif, sebagian dikomersilkan. Disewakan kepada warga yang bersedia mendayagunannya.
Sejauh ini, dari total aset seluas 1.285.744 meter persegi, sekitar 11,64 persen dikuasai pihak ketiga. Atau, sekitar 149.682.27 meter persegi. “Luas aset yang disewakan 149.682.27 meter persegi,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Berkaitan dengan besaran sewa, termasuk berapa pemasukan yang diperoleh PT KAI Daop 9 Jember dari hasil sewa aset, Cahyo enggan membeberkannya.
“Soal pendapatan, kami gak bisa nge-share. Baik itu dari angkutan penumpang, barang ataupun komersialisasi aset,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sikap warga yang menempati lahan aset PT KAI. Serta, menyadari bahwa aset tersebut merupakan milik negara dan berada sepenuhnya dalam pengelolaan PT KAI. Sehingga, dalam pendayagunaannya harus dipayungi dalam suatu perjanjian kerja sama.
Dalam setiap penanganan perkara aset, PT KAI Daop 9 Jember, selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Dengan tetap mematuhi ketentuan hukum.
“PT KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatannya dilakukan sesuai ketentuan hukum demi kepentingan bersama,” katanya.
Selain itu, PT KAI juga terus meningkatkan pengelolaan dan pengawasan terhadap aset-aset milik negara. Tujuannya, untuk mendukung pembangunan dan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.
Karena itu, kata Cahyo, PT KAI Daop 9 Jember juga melakukan optimalisasi atas aset tersebut dengan cara dikomersialkan. Sehingga, aset-aset itu menjadi produktif dan dapat mendukung kinerja perusahaan.
Bentuk komersialisasi aset non-railway ini, di antaranya digunakan sebagai rumah tinggal, kantor, tempat usaha dan sebagainya.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan aset tanah ataupun rumah perusahaan PT KAI, pemanfaatan aset oleh pihak lain tersebut berbentuk perjanjian kerja sama berupa sewa ke PT KAI,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando