Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gagalkan Tawuran di Mastrip dan Kebonsari, Obrak Balap Liar di Kedung Asem, Amankan 27 Pemuda-Puluhan Miras-8 Motor

Arif Mashudi • Rabu, 19 Februari 2025 | 04:35 WIB

 

Sejumlah pemuda yang hendak tawuran saat diamankan petugas. Inset miras yang disita petugas. (Polresta Probolinggo for Radar Bromo)
Sejumlah pemuda yang hendak tawuran saat diamankan petugas. Inset miras yang disita petugas. (Polresta Probolinggo for Radar Bromo)

MAYANGAN, Radar Bromo-Patroli keamanan dan ketertiban yang digelar Polres Probolinggo Kota akhir pekan lalu berhasil menggagalkan sekelompok pemuda yang hendak tawuran. Selain itu, petugas juga berhasil amankan sejumlah botol miras.

Tim patroli Samapta pada Minggu (16/2) berhasil mendatangi 3 tempat kejadian perkara, melalui aduan yang masuk. Baik dari call center 112 ataupun aduan dari warga.

Yang pertama, ada aduan masuk dari warga akan ada tawuran di sekitar Jalan Mastrip pada Minggu dinihari.

“Di TKP, petugas mendapati ada segerombol anak muda yang sudah minum miras dan akan melakukan tawuran,” terang Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Berselang 30 menit kemudian, ada aduan Masyarakat yang masuk dari Call Center 112.

Kali ini ada laporan sekelompok pemuda yang akan tawuran di sekitar Kebonsari Kulon. Di sana, tim Samapta mendapati segerombol pemuda yang akan tawuran dan langsung berhasil diamankan oleh jajaran Samapta.

“Saat mengamankan pemuda di Kebonsari Kulon, kami tanya, ada salah satu pemuda yang mengaku membeli miras di sekitaran Kebonsari Kulon. Sekalian, kami datangi penjual miras tersebut dan kami sita. Kami sita karena penjual miras tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras,” beber Zainullah.

Tak berselang lama, ada lagi aduan dari Masyarakat tentang adanya aktifitas balap liar di sekitar Kedung Asem batas Kota Probolinggo.

Dari situ, tim begerak menuju batas Kota dan kabupaten. Petugas lantas membubarkan aksi balap liar. “Kami juga melakukan pengamanan terhadap beberapa orang pemuda yang diduga terlibat aktifitas balap liar,” beber Zainullah.

Dari 3 lokasi itu, total pemuda pemudi yang diamankan sebanyak 27 orang. Selain itu, polisi juga amankan 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor.

“Khusus untuk penjual miras, kami jerat tipiring (tindak pidana ringan. Jadi, proses lanjut untuk tipiringnya. Sedangkan yang lain, dilaksanakan pembinaan dengan cara orang tuanya dipanggil ke mako Polres,” bebernya.

Sementara untuk sejumlah motor yang disita, para pemilik harus mengembalikan ke kondisi standar bila ingin diambil.

“Silakan bisa diambil, tapi orang tua harus datang dengan membawa part kendaraan yang standar. Apabila ada knalpot brong, nanti juga akan dilaksanakan tindakan penilangan,” tegas Zainullah. (mas/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#motor #miras #mastrip #balap liar #tawuran #kebonsari