KRAKSAAN, Radar Bromo - Penarikan mobil dinas sewa di lembaga penyelenggara pemilu juga dilakukan di Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengistilahkan hal ini sebagai pengembalian mobil dinas sewa.
Menurutnya, pada Selasa (11/2) pihaknya sudah mengembalikan semua mobil dinas sewa yang dipakai KPU Kabupaten Probolinggo.
Ada total enam unit mobil jenis Mitsubishi Xpander yang dikembalikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim.
“Mobil sudah kami kembalikan, ada enam unit. Semuanya sudah ada di KPU Provinsi Jatim dan dikembalikan ke penyedia KPU RI,” ujar Aliwafa, Kamis (13/2).
Menurutnya, mobil dinas itu digunakan sejak akhir 2022 hingga awal 2025. Dengan dikembalikannya enam mobil itu, maka KPU akan mengandalkan kendaraan dinas operasional yang masih tersedia.
Seperti Toyota Innova, Avanza, dan Panter LGX yang seluruhnya kendaraan berpelat merah asset Pemkab Probolinggo.
Meski demikian, Aliwafa sendiri memilih menggunakan sepeda motor untuk mobilitas sehari-hari. “Saya pakai sepeda motor dari rumah ke kantor,” ujarnya.
Terkait pengadaan kendaraan baru, Aliwafa membuka kemungkinan adanya dukungan dari pemerintah daerah.
“Kalau pemerintah daerah mau memberikan mobil yang sehat, apalagi baru ke KPU, kami sangat berbahagia,” tambahnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga akan mengembalikan mobil dinas sewa yang biasa dipakai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengonfirmasi, mobil-mobil yang digunakan akan ditarik secara bertahap.
“Tanggal 7 Februari mobil dinas sewa milik Korsek dan Gakkumdu sudah ditarik oleh penyewa. Sementara lima mobil pimpinan Bawaslu akan ditarik pada 19 Februari,” jelas Yonki.
Dengan dikembalikannya semua mobil itu, Bawaslu menurutnya akan menggunakan kendaraan dari pemkab.
Termasuk mobil berpelat merah seperti Panther dan Karimun untuk keperluan operasional. Semenara beberapa pimpinan Bawaslu akan menggunakan sepeda motor untuk aktivitas kantor.
Di Kota Probolinggo, mobil dinas sewa yang biasa dipakai KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo juga ditarik.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, total ada enam mobil dinas sewa yang selama ini dipakai KPU Kota Probolinggo.
Keenam unit mobil itu jenisnya sama, yaitu Mitsubishi Xpander. Dan saat ini semuanya sudah ditarik.
“Jumlahnya ada enam unit. Semuanya ditarik per tanggal 10 Februari 2025,” terang Radfan.
Meski enam unit mobil dinas sewa itu ditarik, di KPU Kota Probolinggo menurutnya masih ada kendaraan dinas operasional.
“Masih ada kendaraan dinas operasional Kami bisa menggunakan kendaraan itu,” terangnya.
Sementara itu, mobil dinas sewa Bawaslu Kota Probolinggo juga ditarik. Penarikan dilakukan secara bertahap.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menjelaskan, satu mobil dinas sewa sudah ditarik.
“Ada empat mobil dinas sewa di Bawaslu. Satu mobil sudah ditarik pada tanggal 5 Februari,” terang Johan.
Sisanya tiga mobil yang lain akan ditarik pada 19 Februari. Semuanya menurut Johan berjenis Mitsubishi Xpander. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi