Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kronologi Anggota Polsek Kademangan Gagalkan Pencurian Motor N-Max di Jalan Bromo Probolinggo, Pencuri Berhasil Kabur

Inneke Agustin • Kamis, 13 Februari 2025 | 02:33 WIB
SUDAH DIKEMBALIKAN: Petugas mengembalikan motor Yamaha N-Max ke korban Endik.
SUDAH DIKEMBALIKAN: Petugas mengembalikan motor Yamaha N-Max ke korban Endik.

PROBOLINGGO, Radar Bromo-Aksi pencurian motor di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo berhasil digagalkan oleh petugas Polsek Kademangan.

Motor Yamaha N-Max milik korban yang sempat digondol pencuri berhasil diamankan. Namun, dua pencuri berhasil kabur.

Motor Yamaha N-Max itu diketahui milik Endik Suwandi, 50, warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Aksi pencurian itu terjadi Rabu dinihari (12/2). Korban yang merupakan seorang penjahit, awalnya tak mengetahui motornya dicuri.

Kanit Reskrim Polsek Kademangan, Iptu Kumoro Seto menjelaskan, penggagalan aksi pencurian motor itu berawal saat petugas melakukan patroli rutin pengamanan di wilayahnya.

Sekitar pukul 02.00, saat petugas melintas di Jalan Raya Bromo, petugas mendapati dua pria mencurigakan.

Mereka sedang mendorong sebuah motor ke arah selatan. Salah seorang pelaku mengendarai motor matik sambil mendorong motor lainnya dengan kakinya.

Sementara seorang pelaku lainnya mengendarai motor N-Max yang berhasil dicuri.

"Melihat gerak-gerik mereka yang mencurigakan, petugas langsung bertindak dengan memotong laju kendaraan keduanya," ujar Kumoro.

Mendapati aksinya diketahui polisi, salah satu pelaku yang mengendarai motor korban langsung melompat turun. Ia lalu mengeluarkan senjata tajam.

Selanjutnya, pelaku naik ke motor rekannya dan berusaha melarikan diri, meninggalkan motor korban di lokasi.

Petugas sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, tetapi kedua pelaku berhasil meloloskan diri dalam kegelapan malam.

Sementara itu, motor Yamaha Nmax biru dengan nomor polisi N 3709 PH yang ditinggalkan pelaku segera diamankan.

"Kami langsung menelusuri pemilik motor dan menemukan bahwa kendaraan tersebut milik Endik Suwandi, warga Kelurahan Ketapang. Saat diberitahu, korban baru menyadari bahwa motornya telah dicuri," jelas Kumoro.

“Dengan kejadian ini, kita dapat hikmah, kita wajib hati-hati dan waspada curanmor ada dimana-mana,” terang Endik saat menerima motornya kembali.

Motor korban pun dikembalikan. Saat ini, Polsek Kademangan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelakunya. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan," tegas Kumoro. (gus/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#kademangan #polsek kademangan #pencurian motor #N-max #yamaha #ketapang #curanmor #probolinggo