PROBOLINGGO, Radar Bromo- Dua pemuda asal Kabupaten Probolinggo diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. Minggu (9/2) malam, mereka kedapatan berpesta minuman keras (miras) di salah satu angkringan di Jalan Siaman, Kota Probolinggo.
Dua remaja masing-masing berinsial LUC, 16, warga Kecamatan Maron dan ALE, 23, warga Kecamatan Banyuanyar.
“Kami setiap malam berpatroli untuk memastikan keamanan dan trantibum. Salah satunya ke angkringan,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Probolinggo Muhammad Choirul Huda.
Ketika melintas di Jalan Siaman, sekitar pukul 23.00, Satpol PP mengamankan dua pemuda tengah mengonsumsi miras.
“Sekitar pukul 21.00, kami juga melintasi lokasi tersebut, tapi masih aman. Pukul 23.00, kami melintas lagi dan mendapati dua pemuda tersebut,” ujarnya.
Dua pemuda beserta sebotol miras diamankan ke Markas Satpol PP. Keduanya dibina dan didata.
“Setelah itu, kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi,” ujarnya.
Sementara itu, Minggu (9/2) dini hari, Satsamapta Polres Probolingo Kota mendapat laporan dari warga adanya balap liar dan tawuran. Lokasinya di Jalan Raya Lumajang.
“Kami mendapat laporan melalui Grup Meteor dan segera menuju ke lokasi. Rencana ada dua geng motor yang hendak tawuran, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota Iptu Agus Nurfadianto. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando