KEDOPOK, Radar Bromo - Wilayah hukum Polres Probolinggo Kota benar-benar tak aman dari para pencuri.
Selasa (28/1), kawanan maling beraksi di Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Mereka menggondol 5 ekor kambing milik warga setempat, Toli, 76.
Toli mengaku malam itu seperti biasa, tidur di dapur. Dekat dengan halaman belakang tempat kandang 7 ekor kambingnya. Sekitar pukul 02.00, ternaknya masih ada. Lengkap 7 ekor.
Tujuh kambing itu terbagi dalam 2 kandang. Kandang sisi utara berisi 5 ekor dan 2 ekor lainnya di kandang sisi selatan.
“Yang diambil di kandang selatan, 5 ekor. Empat ekor indukan dan seekor anakan. Yang di kandang utara aman,” katanya.
Maling masuk ke halaman belakang rumahnya dengan cara membobol tembok pagar setinggi 2 meter. Toli mengaku tak mendengar apapun ketika pencuri membobol tembok. Ia baru tersadar ketika mendengar kambingnya mengembik.
Saat dicek, 5 ekor kambingnya raib. Kandang selatan kosong. Selain itu, ada lubang besar seukuran orang dewasa di tembok pagar di belakang rumahnya. Di balik pagar ini merupakan area pesawahan.
“Bunyi mbek mbek mbek, saya bangun untuk mengecek. Kambing sudah tidak ada,” ujarnya.
Toli pun membangunkan sang istri yang tidur di kamar depan. Ia juga berupaya mengejar para pencuri dan mencari kambingnya. Mengayuh sepeda, berkeliling di jalanan sekitar rumahnya hingga ke arah SMA Negeri 2 Kota Probolinggo. Tapi, nihil.
“Kemungkinan sudah diangkut kendaraan roda tiga dan saya tidak berhasil mengejarnya. Saya baru kembali ke rumah sekitar pukul 04.00,” katanya.
Pria yang tak mempunyai pekerjaan tetap ini menduga, pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Sebab, kambing yang dicuri juga banyak.
“Kemungkinan 3 orang. Jadi, ada yang bertugas mengambil dan ada yang memantau situasi,” duganya.
Toli mengaku memelihara kambing sebagai investasi keluarga. Hasilnya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya yang hendak masuk SMA.
“Sekarang sisa 2 ekor. Semoga bisa untuk biaya sekolah anak nantinya,” katanya.
Akibatnya, Toli mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Namun, ia tak melapor ke kepolisian. Ia memilih mengikhlaskannya.
“Mungkin belum rezeki kami. Semoga nanti diberikan rezeki lain yang lebih besar,” harapnya. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando