KANIGARAN, Radar Bromo- Pasangan suami istri (pasutri) Abdul Karim, 73 dan Suhartatik, 49, harus berpisah untuk selama-lamanya.
Suhartatik meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lumajang, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis (23/1).
Motor Honda Scoopy yang dikendarai keduanya bertabrakan dengan truk bernopol L 8872 ND. Truk ini dikendarai Maskut, 57, warga Kelurahan Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Maskut mengemudi truk dari utara dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, datang korban dari arah berlawanan.
“Korban berboncengan dengan suaminya. Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), pengendara Scoopy mendahului kendaraan dengan kecepatan sedang,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi.
Diduga, Karim kurang memperhatikan arus lalu lintas. Jaraknya dengan truk boks terlalu dekat dan membuat kendaraannya bertabrakan.
“Akibatnya, Suhartatik dan suaminya terjatuh. Suaminya luka-luka, Suhartatik meninggal di lokasi,” ujar Siswandi. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando