PROBOLINGGO, Radar Bromo-Tergiur harga miring, Ebit, 50, warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih menjadi korban dugaan tindak penipuan. Akibatnya dia justru mengalami kerugian hingga Rp 19,3 juta.
Kapolsek Wonoasih, Kompol Sumardjo mengatakan bahwa semula H Ebit yang merupakan seorang pedagang sembako, tergiur dengan penawaran seorang pemilik akun facebook bernama Oke.
Saat itu Oke yang mengaku warga Pasuruan menelpon korban berbekal nomor telpon yang korban cantumkan di sosial medianya.
Oke lantas menawarkan minyak goreng dengan harga lebih murah dibandingkan dengan di pasaran pada umumnya. Satu karton minyak goreng ukuran 800 mililiter dibandrol dengan harga Rp 193 ribu.
“Korban tertarik dan memesan sebanyak 100 karton. Tiap karton isi 12 botol. Satu botol keuntungannya sekitar Rp 4 ribu. Lebih murah dibanding harga pasaran,” terangnya.
Oke meminta foto dan alamat toko korban. Di sisi lain, Oke dengan nama samaran lainnya yaitu Carlos juga menelpon seorang sopir truk bernama Bahrul Ulum, 24 dan Andri Rizky Fadilah, 24 asal Kabupaten Banyuwangi.
Ia meminta keduanya untuk memuat minyak sebanyak 5 ton dari Probolinggo menuju Semarang.
“Setelah setuju pelaku meminta foto tampak depan truk bernopol DK 8428 UE. Ia lantas mengirimkan foto truk tersebut kepada Ebit dengan mengatakan bahwa truk tersebut yang nantinya akan mengantar minyak goreng pesanannya. Sementara foto toko dan sharelock juga dikirim kepada sopir truk dengan mengatakan bahwa itu adalah lokasi pengambilan barang,” terang Sumardjo.
Di tengah perjalanan, Bahrul Ulum sempat ditelpon pelaku. Pelaku mengirimkan faktur pengambilan barang.
“Pelaku berpesan agar tak membuka bak truk sebelum dia menyuruh sopir dan dituruti oleh kedua sopir tersebut,” tambah Sumardjo.
Tiba di lokasi toko, Ebit diminta melunasi pembayaran oleh pelaku. Setelah ditransfer, ia pun meminta truk untuk membuka baknya.
Betapa kagetnya ia melihat bak truk kosong tanpa muatan apa-apa. Sementara nomor pelaku yang mengaku Oke dan Carlos sudah tak dapat dihubungi lagi.
“Akhirnya Ebit membawa kedua sopir tersebut ke Mapolsek Wonoasih. Korban sempat meminta pertanggungjawaban sopir dengan mengganti kerugian yang diderita. Sopir pun meminta waktu untuk berdiskusi dengan keluarganya di Banyuwangi,” terangnya.
Namun hingga Selasa (21/1), belum ada kejelasan dari pihak sopir. “Karena sempat memicu keributan di Mapolsek, maka kasus ini ditarik ke Polres Probolinggo Kota,” tutup Sumardjo.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin mengatakan, saat ini kedua sopir truk telah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. (gus/fun)
Editor : Fahreza Nuraga