Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Panitia Pemilihan RW di Kelurahan Mangunharjo-Probolinggo Akui Salah, Bakal Jaring Ulang Calon Ketua RW

Ronald Fernando • Kamis, 16 Januari 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MAYANGAN, Radar Bromo - Polemik pemilihan ketua RW 02 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berlanjut.

Agus Wahyudi yang sebelumnya terpilih sebagai ketua RW, dinyatakan didiskualifikasi. Kini, penitia merencanakan menggelar pemilihan ulang.

Lurah Mangunharjo Hari Setiyo Yani mengatakan, sejatinya masalah ini bukan tanggung jawab pihak kelurahan. Melainkan panitia pemilihan ketua RW.

“Kami hanya bertugas membuat SK (surat keputusan) pembentukan panitia, selanjutnya secara teknis panitia yang tahu,” katanya.

Sesuai peraturan, kata Yani, harus diadakan pemilihan ulang. Meski diprotes warga. Pemilihan ulang ini akan dilaksanakan pada 25 Januari, dengan membuka kembali masa pencalonan ulang.

“Sesuai prosedur, harus pemilihan ulang. Jadi, nanti dibuka pencalonan ulang dan semua bisa mendaftar lagi,” katanya.

Menurutnya, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada warga terkait masalah ini. Baik warga dan Agus, sudah menerima keputusan ini meski berat hati. Awalnya, kata Yani, sempat ada kesepakatan warga terkait peraturan pencalonan ketua RW, boleh menggunakan ijazah sekolah dasar (SD).

“Kami sudah bilang juga ke warga, kalau Pak Agus memang menerima, cuma mungkin warga kecewa karena sudah lolos administrasi. Tapi, kami sudah coba memberikan penjelasan. Karena awalnya, katanya kesepakatan boleh ijazah SD,” jelas Yani.

Terpisah, Ketua RW 02 Kelurahan Mangunharjo Amin Sri Sulasih mengaku, tidak tahu menahu terkait aksi protes warga. Ia mengaku mengetahui kasus ini setelah ramai di media sosial.

“Saya baru tahu setelah dikirim videonya, loh kok ada rame-rame,” katanya.

Selasa (14/1) malam, Amin mengaku langsung menggelar rapat bersama panitia dan pemerintah keluarhan. Hasilnya, diketahui memang ada kesalahan dari panitia yang meloloskan berkas Agus.

Menurutnya, ijazah SD dapat digunakan jika semua calon yang mendaftar juga hanya memiliki ijazah SD. Dalam perkara ini, rupanya lawan Agus, Imam, berijazah SMA. Dalam pemilihan Minggu (12/1) lalu, Imam kalah. Ia pun memprotes panitia terkait ijazah yang digunakan Agus.

“Memang ada kesalahan dari panitia dan mereka sudah mengakui. Karena kalau ada lawannya yang menggunakan ijazah SMA, itu (berkas persyaratan Agus) seharusnya ditolak. Kecuali memang semuanya pakai ijazah SD,” jelasnya.

Menurut Amin, alasan panitia meloloskan Agus agar pemilihan RW lebih ramai. Tidak hanya diikuti satu calon.

“Katanya biar lebih ramai pemilihannya,” jelasnya.

Hasilnya, benar-benar ramai. Sejumlah warga protes atas kebijakan panitia karena mendiskualifikasi Agus usai memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pemilihan RW Mujib Ridwan enggan dimintai keterangan. Ia meminta Jawa Pos Radar Bromo langsung meminta keterangan Lurah.

“Mohon maaf, mungkin langsung konfirmasi ke Pak Lurah saja, ya. Ngapunten,” ujarnya.

Diketahui, Minggu (12/1), warga RW 02 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, menggelar pemilihan ketua RW. Dalam masa penjaringan, ada dua calon yang mendaftar. Yakni, Agus Wahyudi dan Imam.

Dalam berkas pendaftarannya, Agus menggunakan ijazah SD, sedangkan Imam pakai ijazah SMA. Dalam Perwali Nomor 31/2019, dijelaskan bahwa untuk menjadi pengurus RW, minimal berijazah SLTP sederajat. Sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (1) huruf F.

Dalam Pasal 20 ayat (2), dijelaskan, apabila ayat (1) huruf f tidak terpenuhi, maka pengurus RW dapat menggunakan ijazah SD atau sederajat. Dalam pendaftar pemilihan ketua RW, Agus hanya menyodorkan ijazah SD.

Hasilnya, dalam proses pemilihan, Agus berhasil mengungguli Imam. Ia mendapatkan 104 suara, sedangkan Imam hanya memperoleh 73 suara. Rupanya, terpilihnya Agus dipermasalahkan. Alasannya, ia hanya menggunakan ijazah SD.

Karena itu, kemudian panitia mendiskualifikasi Agus. Tak ayal, keputusan panitia ini mengundang aksi protes warga. Selasa (14/1), sejumlah warga mendatangi kantor Kelurahan Mangunharjo, meminta Agus tetap ditetapkan sebagai ketua RW. Sesuai hasil pemilihan. (mg/rud)

Editor : Ronald Fernando
#agus #Kota Probolinggo #pemilihan #rw