PROBOLINGGO, Radar Bromo- Dua motor tabrakan adu banteng di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (11/1) malam. Akibatnya, kedua pengendaranyanya harus dilarikan ke rumah sakit.
Dua pemotor itu sama-sama warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Yakni, pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol N 3804 RK, Faisol Haqiqi, 33. Serta, pemotor Hondra Supra bernopol N 5708 PA, Muhammad Putra Rifaldi, 18.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Farouk Rahmad Hidayat mengatakan, kala itu Faisol berkendara dari barat.
Sesampai di lokasi kejadian di depan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Probolinggo, dari arah berlawanan muncul Honda Supra yang dikendarai Putra.
“Diduga, pengendara Honda Beat kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadi tabrakan yang membuat keduanya terjatuh,” ujarnya.
Anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi para korban.
Mereka dievakuasi ke IGD RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Syukur hanya mengalami luka ringan.
Farouk mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini.
“Penyebab pastinya masih kami dalami. Apakah pengendara melaju dengan kecepatan di atas rata-rata atau dalam kondisi mabuk dan sebagainya. Yang pasti bila terbukti melanggar Pasal 310 ayat (2) UU LLAJ, tentu akan kami proses,” terangnya. (gus/rud)
Editor : Muhammad Fahmi