TONGAS, Radar Bromo-Sosok mayat ditemukan di embung Dusun Sumurkodung, Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Mayat itu ditemukan mengapung Rabu (1/1) sore.
Kanitreskrim Polsek Tongas Aipda Anang Farid mengatakan, awalnya dua anak melihat jasad itu mengapung sekitar pukul 15.30. Karena ketakutan, keduanya pun lari sambil berteriak-teriak.
Aksi mereka mengundang perhatian Adi, 30, yang tengah memancing di sekitar embung.
Karena penasaran, Adi mengecek ke sekitar embung. Rupanya, ada mayat mengapung di tengah bendungan.
“Benar ada penemuan mayat, ditemukan oleh warga yang sedang mancing,” terang Aipda Anang.
Adi pun langsung memberita tahu dua temannya, Ridho, 23 dan Kabul, 26. Mereka semua warga Wonogoro, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Dengan cepat, Ridho langsung nyebur ke embung. Kemudian, menarik jasad itu ke pinggir.
Dalam sekejap, penemuan mayat itu menarik perhatian warga sekitar. Mereka berdatangan melihat jasad itu.
Saat itulah diketahui, jasad tersebut adalah Markati, 65, warga Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Tongas.
“Saat tahu ada jasad, saksi Ridho langsung nyebur, berenang, dan menarik korban ke pinggir embung,” jelasnya.
Menurut keluarganya, korban Markati adalah dukun pijat. Sebelum jasadnya ditemukan mengambang, dia pamit ke Dusun Sumurkodung untuk memijat Rabu (1/1).
Padahal saat itu, korban mengeluh tidak enak badan pada keluarganya. Namun, dia tetap berangkat memijat.
Diduga korban terpeleset dan jatuh ke sungai saat dalam perjalanan pulang. Kemudian, jasadnya terbawa arus sungai hingga ke embung.
“Korban diduga terpeleset lalu terbawa arus sungai. Karena arus sungai cukup deras dan debit air sedang tinggi, jasadnya lantas terbawa sampai ke bendungan,” jelasnya.
Namun, keluarga korban sepakat menolak otopsi terhadap tubuh korban. Sesaat setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
“Berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan pemeriksaan luar, tidak ditemukan unsur kekerasan pada korban. Sehingga keluarga menganggap itu sebagai musibah,” jelasnya. (mg/hn)
Editor : Muhammad Fahmi