Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polres Probolinggo Kota Ungkap Sejumlah Kasus Viral

Inneke Agustin • Selasa, 31 Desember 2024 | 13:35 WIB
BERBARIS: Sejumlah tersangka dari sejumlah kasus yang diamankan Polres Probolinggo Kota ditunjukkan kepada awak media Senin (30/12).
BERBARIS: Sejumlah tersangka dari sejumlah kasus yang diamankan Polres Probolinggo Kota ditunjukkan kepada awak media Senin (30/12).

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Berbeda dengan kasus narkoba, tahun ini kasus kriminal lain di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota menurun.

Dibanding 2023, turun 54,48 persen atau lebih dari separo. Namun, kasus pencurian tetap mendominasi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pada 2023 total kasus ada 402 perkara.

Pencurian mendominasi dengan jumlah 182 kasus, penganiayaan 69 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 22 kasus.

“Lalu, ada tipu gelap 54 kasus, perlindungan anak 17 kasus, dan perjudian 5 kasus,” ujarnya, Senin (30/12).

Selama 2024, Polres Probolinggo Kota menerima laporan 183 perkara. Sama, masih didominasi kasus pencurian. Ada 45 kasus.

“Sisanya kasus penganiayaan 38 perkara, KDRT 8 perkara, tipu gelap 40 perkara, perlindungan anak 8 perkara, dan perjudian 10 perkara,” jelas Oki.

Oki mengaku juga berhasil mengungkap sejumlah kasus viral yang menyita perhatian masyarakat. Di antaranya, kasus pencabulan terhadap anak SMP di salah satu tempat wisata pantai di Kota Probolinggo, Kamis (15/2).

Lalu, penganiayaan terhadap dua personel Sat Samapta Polres Probolinggo Kota. Kala itu, Sabtu (1/6), anggota kepolisian itu berupaya membubarkan tawuran antardua geng motor di Jalan WR Supratman, Kota Probolinggo.

Kemudian, pencurian PlayStation di Rental PS Skakmat di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Senin (30/12).

Serta, pencurian dengan kekerasan yang mengancam korban menggunakan korek api berbentuk senjata api di Jalan Brigjen Katamso Kota Probolinggo, Rabu (11/12).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap semua kasus. Terutama kasus pencurian.

“Kami berupaya merespons kasus atau laporan yang masuk dengan cepat. Alhamdulillah dari hasil penyelidikan, beberapa kasus yang menjadi atensi masyarakat berhasil kami ungkap,” ujarnya.

Tak hanya pencurian, kasus perjudian juga menjadi perhatian khusus. Selain memberantas judi online yang meresahkan masyarakat, kepolisian juga melakukan sosialisasi melalui tim khusus.

“Caranya, memberikan pamflet atau stiker pada masyarakat terkait bahayanya judi online. Sementara, pelakunya kami tangkap dan kenakan pasal ITE,” terangnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#kriminal #polresta #pencurian #kepolisian #narkoba