KANIGARAN, Radar Bromo - Keluhan masyarakat terkait aktivitas pemuda yang kerap minum minuman keras (miras) di Jalan Tembus Gladak Serang-Taman Maramis, menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo.
Senin (30/12), Komisi I DPRD meninjau langsung lokasi yang dikeluhkan warga.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni mengatakan, niat pemkot membangun jalan tembus Gladak Serang-Taman Maramis sebagai fasilitas olahraga.
Namun, fasilitas ini disalahgunakan oleh sekelompok pemuda.
“Biasanya jalan tembus yang jadi tempat nongkrong dan mabuk itu di sisi bagian tengah. Kalau di pinggir dekat Gladak Serang, tidak berani,” katanya.
Setelah dicek, rupanya jalan tembus ini tidak ada petugas jaga. Akses masuknya juga tidak digembok. Karena itu, kendaraan bermotor bebas masuk.
Padahal, seharusnya tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor.
“Nanti akan kami undang Satpol PP dan dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Paling tidak harus ada patroli atau penjagaan dari Satpol PP,” katanya.
Para wakil rakyat berharap fasilitas yang telah dibangun jangan sampai disalahgunakan, karena lemahnya pengawasan.
Karena itu, Satpol PP harus lebih aktif melakukan patroli dan menjaga kawasan tersebut.
“Akses ini nanti harus dilengkapi dengan gembok. Supaya kendaraan bermotor tidak masuk,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Amir Mahmud.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Satrio Agung mengaku sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Pihaknya sering melakukan patroli di sepanjang jalan tembus menggunakan sepeda motor.
“Ke depan akan kami intensifkan patroli,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga