MAYANGAN, Radar Bromo-Kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa terjadi di Kota Probolinggo. Seorang karyawan PT Amak Firdaus Utomo (AFU), Oktora Rahmananda Sadewa, 25, meninggal dunia di tempat kerja.
Sepupu korban, Siswikurniati, 31, mengatakan, korban diduga melewati jalan yang tidak boleh dilewati.
Sebab, merupakan tempat mesin-mesin pencetak asbes beroperasi. Alhasil, korban terkena mesin pres pencetak asbes.
“Katanya mau ambil minum, tapi pas pulangnya dia lewat jalan yang gak boleh dilewati. Katanya seperti itu,” ujarnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian dada hingga tembus punggung. Diduga mengalami retakan cukup parah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Namun, kemudian dirujuk ke RS IHC Wonolangan dengan alasan IGD penuh.
Pihak perusahaan dan rekan korban melarikannya ke RS Dharma Husada.
Namun, karena keterbatasan alat kesehatan, korban tidak dapat ditangani. Kemudian, dibawa ke RS IHC Wonolangan. Namun, sesampai di sana, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Meninggalnya kemungkinan di jalan karena kelamaan mungkin ya. Soalnya, pas dibawa napasnya katanya sudah terengah-engah,” ujar Siswikurniati.
Pihak keluarga masih ingin mengetahui jelas bagaimana kronologi lengkap dari insiden ini.
Pihak keluarga berharap pihak perusahaan dapat bertanggung jawab penuh. Juga terbuka, menjelaskan detail kejadiannya.
“Kami ingin tahu dengan jelas seperti apa keadaannya. Bagaimana safety di sana? Mesin seperti apa yang kena ke adik kami. Kalau memang jalan itu tidak boleh dilewati, apa yang menyebabkan adik saya lewat sana,” ujar kakak korban, Putri Dian, 30.
Pihak PT AFU sendiri belum memberikan keterangan detail terkait kejadian ini.
Salah seorang staf HRD PT AFU, Syaifuddin mengatakan, pimpinan perusahaannya belum bisa ditemui. Mereka sedang di luar kota.
“Kemungkinan Senin pimpinan datang. Mohon maaf saya belum dapat memberikan konfirmasi apa pun. Sebab, saya tidak berwenang,” ujarnya ketika ditemui di ruanganya, Selasa (26/11). (mg/rud)
Editor : Muhammad Fahmi