Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dewan Pelototi Perizinan dan Pembangunan Superindo Probolinggo yang Sudah 80 Persen

Arif Mashudi • Kamis, 21 November 2024 | 03:44 WIB
Dewan saat ditemui kepala DPMPTSP M Abas di proyek Superindo Probolinggo. (Zainal Arifin/ Radar Bromo)
Dewan saat ditemui kepala DPMPTSP M Abas di proyek Superindo Probolinggo. (Zainal Arifin/ Radar Bromo)

KANIGARAN, Radar Bromo-Pembangunan toko waralaba Superindo di Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo, tak luput dari perhatian Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

Bahkan, Komisi III juga sidak ke toko tersebut, Senin (18/11). Hasilnya diketahui, sudah ada dokumen izin dalam pembangunan Superindo.

Namun, Komisi III  memastikan akan tetap memeriksa dokumen asli perizinannya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah catatan saat sidak ke lokasi pembangunan supermarket Superindo.

Di antaranya akan mengecek proses perizinan apakan sudah dilalui sesuai ketentuan atau tidak.

Pihaknya bahkan sudah minta pada Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo untuk menyerahkan semua dokumen perizinan Superindo. Selanjutnya, semua dokumen itu akan diteliti dulu.

”Okelah, dokumen perizinannya sudah ada. Tapi kami mau mengetahui berkas dokumennya, sesuai atau tidak. Jadi perlu disinkronkan dengan perda dan aturan yang ada,” terangnya.

Selain itu, Kimisi III juga akan meneliti pembangunan di sana. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Salah satunya, peninggian plengsengan sungai di depan bangunan itu.

Sementara itu, Rifqi Pamaseta selaku Projec Leader Superindo mengatakan, pembangunan gedung sudah mencapai sekitar 80 persen.

Rencananya, gedung itu akan dijadikan supermarket Superindo. Pengerjaan pembangunan dimulai pada awal September dengan luas sekitar 40 x 75 meter.

Sedangkan perizinanya, Superindo sudah menyelesaikan lebih dulu sebelum pembangunan dilakukan.

”Jadi sebelum pembangunan dimulai, kami sudah selesaikan perizinannya lebih dulu. IMB sudah ada, sosialisasi ke sekitar lokasi sudah juga, ketemu dengan RT dan RW juga,” terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#perizinan #dewan #superindo #dprd kota probolinggo