Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sebanyak 148 Surat Suara di Kota Probolinggo Ditemukan Rusak, Selain Itu Ada Kelebihan Sebanyak 699 Surat Suara

Arif Mashudi • Rabu, 13 November 2024 | 20:25 WIB
DILIPAT: Kegiatan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kota Probolinggo. Pelipatan tersebut sudah tuntas. Hanya saja, ditemukan beberapa yang mengalami kerusakan.
DILIPAT: Kegiatan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kota Probolinggo. Pelipatan tersebut sudah tuntas. Hanya saja, ditemukan beberapa yang mengalami kerusakan.

MAYANGAN, Radar Bromo - Proses sortir dan lipat surat suara Pilgub Jatim dan Pilwali Probolinggo 2024, tuntas.

Namun, dari proses itu, didapati 148 surat suara rusak. Selain itu, Bawaslu Kota Probolinggo mendapati kelebihan ratusan surat suara.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, dari 148 surat suara yang ditemukan rusak, sebanyak 13 surat suara di antaranya merupakan surat suara Pilwali dan 135 surat suara Pilgub Jatim.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, selama proses sortir dan lipat surat suara, pihaknya melalukan pengawasan langsung.

Dari awal peoses sortir lipat hingga rampung. Sesuai data laporan petugas pengawas di gudang logistik, ditemukan sejumlah 148 surat suara, baik Pilgub maupun Pilwali.

“Iya mas, ada 13 surat suara pilwali dan 135 surat suara Pilgub yang rusak. Semua sudah dipisah dan dibuatkan berita acara,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (12/11).

Johan menambahkan, selain surat suara rusak, ditemukan kelebihan surat suara. Total kelebihan mencapai 699 surat suara. Rinciannya, 290 surat suara Pilgub dam 409 surat suara Pilwali.

“Namun terpenting, proses sortir dan lipat suara suara tuntas, sesuai dengan ketentuan dan aturan. Kami minta KPU untuk segera melaporkan surat suara rusak dan kelebihan tersebut. Serta mengganti surat suara rusak yang rusak tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal memgatakan, dalam proses sortir dan lipat, memang ditemukan surat suara yang rusak dan berlebih.

Baik itu surat suara Pilwali maupun Pilgub.

Tetapi, pihaknya sudah memilah dan memisahkan surat suara yang rusak dan kelebihan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan input Sistem Informasi Logistik (Silog), untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut.

“Kami input ke Silog kondisi tersebut. Yang kurang agar dilakukan pemenuhan. Yang lebih menunggu petunjuk selanjutnya. Surat suara lebih kami sendirikan di kotak lain sesuai perintah keputusan nomor 1519,” jelasnya. (mas/one)

Editor : Jawanto Arifin
#surat suara #pilgub jatim #pilwali probolinggo #sortir surat suara