Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ribuan KPPS di Kota Probolinggo Dilantik, Diwajibkan Melek IT untuk Permudah Pelaksanaan Pilwali

Arif Mashudi • Jumat, 8 November 2024 | 17:10 WIB

 

SEREMPAK: Pelantikan KPPS di Kantor Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Ribuan KPPS yang menjadi petugas saat Pilwali Probolinggo, diminta harus melek te
SEREMPAK: Pelantikan KPPS di Kantor Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Ribuan KPPS yang menjadi petugas saat Pilwali Probolinggo, diminta harus melek te
 

KANIGARAN, Radar Bromo-Sejumlah 2.296 KPPS di Kota Probolinggo, dilantik serentak di masing-masing kantor Kelurahan, Kamis (7/11).

KPU Kota Probolinggo menekankan, seluruh KPPS harus melek IT. Karena salah satu tugas KPPS adalah, mengunggah hasil penghitungan surat suara ke aplikasi SIREKAP.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, dalam pelantikan 2.296 KPPS di Kota Probolinggo, pihaknya juga menyinggung soal integritas.

Karena, KPPS menjadi ujung tombak dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2024. Proses tahapan pemilihan tidak berbeda jauh seperti halnya Pemilu 2024 kemarin.

”Proses krusial justru ada di TPS (tempat pemungutan suara) yang akan dilaksanakan oleh teman-teman KPPS. Maka yang perlu ditekankan, prinsip untuk memperlakukan seimbang pada seluruh pasangan calon yang berkompetisi,” kata Radfan.

Sama dengan Pemilu 2024 kemarin, KPPS tidak hanya melaksanakan tugas pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. Tetapi, KPPS juga berkewajiban untuk unggah data melalui aplikasi SIREKAP. Nah kondisi itu harus dipahami oleh seluruh petugas KPPS yang bertugas unggah data tersebut.

”Masing-masing KPSS itu, ada dua petugas yang bertanggung jawab dengan SIREKAP. Mereka dua orang (KPPS) di masing-masing TPS, harus paham dan melek IT. Karena mereka bertugas unggah data hasil form C plano ke aplikasi SIREKAP,” terangnya.

Sementara waktu pelaksanaan pilkada sudah hampir mendekati yakni sisa 20 hari. Dalam rentan waktu itu, baik KPU, PPK dan PPS akan memberikan bimtek tugas pokok dan fungsi KPPS.

Jangan sampai, hari H pemungutan suara, sudah tersampaikan di Bimtek, tapi tidak dapat menerapkan di lapangan, karena tidak serius saat mengikuti bimtek.

”KPPS harus memahami, selama pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS, tidak boleh ada orang luar yang masuk ke dalam TPS. Yang boleh ada di dalam TPS hanya empat unsur, mulai KPSS, Pengawas TPS, pemilih dan saksi. Termasuk ketua KPU tidak boleh masuk ke dalam TPS, kecuali saat hendak memilih atau mencoblos,” tegasnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pilawali probolinggo #Pilkada Serentak 2024