MAYANGAN, Radar Bromo – Sebuah iklan atau reklame jadi perbincangan di Kota Probolinggo. Reklame yang dipasang di beberapa titik billboard itu sempat diduga milik salah satu paslon peserta Piwali Kota Probolinggo 2024. Namun, semua tim pasangan calon (paslon) menyangkal.
Reklame itu sendiri bertuliskan, “Bersinar 2024.” Reklame ini terpasang di sejumlah billboard di Kota Probolinggo.
Di antaranya, di dekat traffic light pertigaan King, Jalan Panglima Sudirman dan di dekat perkantoran.
Bawaslu Kota Probolinggo pun menelusuri pemasang reklame itu. Meski tulisannya terkesan seperti slogan salah satu paslon Pilwali 2024, namun Komisoner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Putut Gunawarman Fitrianta mengatakan, reklame itu bukan termasuk alat peraga kampanye (APK).
Bahkan, Bawaslu sudah mengonfirmasi semua tim paslon. Dan hasilnya, tidak ada yang memasang reklame tersebut.
”Kami sudah konfirmasi pada semua LO paslon dan tidak ada yang mengakui telah memasang reklame tersebut. Meskipun apa yang terpasang tersebut tidak masuk kategori APK,” katanya.
Putut menambahkan, pihaknya masih menelusuri pemasang reklame billboard tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, isi reklame itu diduga simbol LGBT.
Bahkan, seorang rekannya sampai ada bertanya, apakah LGBT sudah masuk di Kota Probolinggo? Sebab, ada reklame besar yang memasang simbol LGBT.
”Setelah kami cek, simbol LGBT adalah pelangi. Mirip dengan gambar pada billboard itu,” terangnya.
Rencananya, hasil penelusuran informasi yang sudah dikumpulkan ini akan disampaikan dalam rapat pleno Bawaslu yang khusus membahas masalah ini.
Jika memang reklame itu memasang simbol LGBT, pihaknya berharap bisa ditindaklanjuti pihak lain. Seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo.
”Jika benar itu simbol LGBT, harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Teradu Satu Pintu( PM-PTSP) Kota Probolinggo, Muhammad Abas saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan penjelasan.
Menurutnya, pihaknya menunggu penelusuran Bawaslu. Apakah reklame itu termasuk APK atau bukan.
Namun, informasi yang diterimanya bahwa billboard yang terpasang di beberapa titik itu belum ada izin atau pemberitahuan.
”Silahkan tanya ke Bawaslu dulu, termasuk APK atau tidak,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio menambahkan, pihaknya juga menelusuri siapa pemasang billboard tersebut.
Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah itu termasuk APK ataupun simbol LBGT. ”Masih kami telusuri seperti apa,” ujarnya singkat. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi