PROBOLINGGO, Radar Bromo - Efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada kereta api, dioptimalkan KAI Daop 9 Jember.
Buktinya, pada September 2024, mereka hanya merealisasikan penggunaan BBM subsidi sekitar 72,61 persen dari kuota yang diberikan.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengungkapkan, penggunaan BBM bersubsidi pada kereta api, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024.
SK ini menetapkan kuota BBM jenis Minyak Solar (Gas Oil), untuk angkutan kereta api penumpang dan barang di tahun 2024.
Termasuk bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember.
Ia menegaskan, telah mengimplementasikan aturan tersebut dengan tepat.
Menurutnya, transportasi kereta api adalah moda angkutan massal yang efisien dan ramah lingkungan.
“Satu rangkaian kereta api, dengan 8 hingga 14 gerbong dan kapasitas mencapai 1.120 penumpang, setara dengan kapasitas 160 mobil berpenumpang tujuh orang atau 560 sepeda motor yang mengangkut dua orang,” jelas Cahyo.
Angka ini menunjukkan potensi kereta api dalam mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi karbon.
Dari sisi penggunaan BBM, KAI Daop 9 Jember menunjukkan efisiensi tinggi. Pada bulan September 2024, mereka tercatat telah menggunakan 4.519 kiloliter BBM bersubsidi.
Hal itu, mencakup sekitar 72,61 persen dari total kuota 6.223 kiloliter yang diberikan.
Penggunaan BBM bersubsidi ini, dialokasikan khusus untuk kereta api bersubsidi seperti KA Pandanwangi, KA Sritanjung, KA Tawangalun, dan KA Probowangi.
Sedangkan untuk layanan kereta komersial, seperti KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres, KAI menggunakan BBM non-subsidi.
Cahyo menjelaskan, KAI Daop 9 Jember menggunakan bahan bakar Biosolar dengan dua skema harga yang berbeda. Tergantung pada jenis layanan yang dioperasikan. (gus/one)
Editor : Jawanto Arifin